Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kepolisian Resor Jepara positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya atau narkoba jenis sabu. Total ada tiga anggota yang teridentidikasi mengonsumsi sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama 2025 ini sampai dengan Februari ada satu personel yang positif," kata Kepala Polres Jepara, Ajun Komisaris Besar Erick Budi Santoso, melalui pesang singkat pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, pengungkapan itu bermula ketika Polres Jepara menggelar pengecekan berkala. "Kami memang rutin melaksanakan cek urine kepada seluruh anggota. Kemudian pada saat pelaksanaan cek urine satu orang anggota terindikasi positif amphetamine," ungkapnya.
Kini anggota Polres Jepara yang positif mengkonsumsi sabu itu menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam.
Pengungkapan ini menambah daftar anggota Polres Jepara yang positif mengonsumsi sabu. Tahun lalu ada dua personel yang juga terdeteksi mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine.
"Sepanjang 2024 ada dua personel yang positif. Semua sudah dilakukan persidangan baik disiplin maupun kode etik," sebut Erick.