Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kenal Pria Lewat MiChat, Remaja Perempuan di Bekasi Disekap Jadi Prostitusi Anak

Polres Metro Bekasi Kota sudah meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual ini.

10 Januari 2024 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Remaja perempuan berinisial A, 15 tahun, jadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi. Korban dijual melalui aplikasi MiChat oleh orang yang baru dikenalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Korban berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu, diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede," kata Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2023. Saat itu korban berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Korban kemudian ditawari pekerjaan oleh pelaku dengan iming-iming gaji sekitar Rp 1-2 juta per bulan. Korban yang masih pelajar pun tertarik dan menerima tawaran tersebut. 

Pelaku lalu meminta korban untuk berdandan. Seusai berdandan, korban difoto oleh pelaku. "Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi, foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," ujar Lia.

Korban dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu. Lia menambahkan, korban dijual oleh pelaku kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 250-300 ribu.

Korban sempat meminta izin untuk pulang, tetapi tak dibolehkan pelaku. "Jadi, dia alasan sama orang ini  mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu," ujar Lia.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, polisi sudah menerima laporan kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur itu. Polisi sudah meminta keterangan korban, orangtua korban, dan sejumlah saksi. "Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Warga Kampung Susun Akuarium Secara Sukarela Akhirnya Turunkan Spanduk dan Baliho AMIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus