Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Dua pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa karena aksinya di Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kepergok warga pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB. Satu dari dua pelaku tewas di tempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Satu pelaku terluka, dan satu (pelaku) yang meninggal dunia kami bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Rudi Wiransyah Setiono, Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rudi menjelaskan peristiwa bermula saat pelaku inisial R, 25 tahun, mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah warga. Setelah berhasil mengeluarkan motor tersebut, paman korban memergoki pelaku.
Paman korban pun langsung menendang motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh. “Paman korban refleks menendang bagian motor dengan kaki kiri sehingga pelaku yang membawa motor (korban) jatuh dan melarikan diri," ujarnya.
Ketika melarikan diri, pelaku R meletuskan pistol mainan yang dibawanya, hingga sempat membuat warga sekitar ketakutan. Pelaku R kemudian bersembunyi di balik salah satu rumah, begitu pula dengan pelaku lainnya inisial S (27 tahun) yang juga bersembunyi di toilet rumah warga.
Persembunyian pelaku terendus warga. Saat itulah, pelaku ditangkap dan langsung dihakimi massa. “Akhirnya pelaku R meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Rudi.
Sementara, pelaku S yang juga sempat dihakimi warga berhasil diselamatkan saat polisi sampai di lokasi kejadian. Namun, sebelum polisi datang pelaku S sempat melakukan perlawanan dengan sebuah pisau, hingga membuat seorang warga bernama Sumarno (47 tahun), mengalami luka bacok.
"Saudara S melakukan upaya kekerasan yakni dengan membacok warga tersebut di bagian tubuh dada di atas perut kemudian bagian kepala," ujar Rudi.
Massa yang menghakimi para pelaku pun dibubarkan polisi. Kemudian, pelaku dan korban luka dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diberi tindakan medis. Sementara, pelaku tewas dilarikan ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.
Dari tangan kedua pelaku, Rudi menyebut pihaknya menemukan barang bukti berupa kunci letter T, dua buah pistol mainan jenis doblis, sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dan sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan oleh para pelaku. Polsek Cikarang Selatan hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencari barang bukti lainnya.