Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT. 01, RW. 01, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin, mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ahmad Saefudin alias Asep dipinjam seseorang untuk membeli mobil Jeep Rubicon. Mobil mewah itu menjadi sorotan karena dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sebelum menganiaya David Ozora Latumahina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Info dari kerabatnya kenapa KTP dan identitas saudara AS bisa digunakan untuk kepemilikan Rubicon. KTP itu dipinjamkan kepada si A. Itu yang saya dapat info,” kata Kamso saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamso tidak mengetahui hubungan antara A, pembeli Rubicon, dan Ahmad Saefudin atau Asep.
Kamso menjelaskan saat ini Asep bekerja sebagai pramukantor atau office boy di unit Inafis Mabes Polri.
Asep, kata Kamso, merupakan perantau dari Subang. Asep tinggal di Mampang Prapatan sekitar 18 tahun dan pada 2007 memutuskan pindah.
Kamso kaget dan tidak percaya jika bekas warganya itu memiliki mobil Rubicon. Pasalnya pekerjaan dan keseharian Asep dinilai tidak mungkin untuk memiliki mobil mewah tersebut.
Menurut Kamso, Asep sempat menjadi seorang penjual kopi. Ia pun tinggal di kontrakan di gang sempit dengan tarif Rp 300 ribu per bulan. “Begini kalau kepemilikan mobil, siapa saja sah-sah saja. Punya mobil (tapi tidak punya) parkiran sekarang, kan, banyak parkiran umum. Saya tinggal di gang sempit tapi punya mobil no problem. Cuma secara finansial AS tidak mungkin,” katanya.
KPK Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membantah dirinya pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa anaknya, Mario Dandy Satrio, saat melakukan tindak kekerasan.
Kepada KPK, Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya. "Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Pahala mengatakan, KPK awalnya menelusuri identitas pemilik Jeep Rubicon tersebut melalui pelat nomor kendaraan itu. Namun, penelusuran tersebut membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjual kepada kakaknya.
Identitas Ahmad Saefudin di BPKB dan STNK Rubicon
Menurut Kamso, pihak dari Kementerian Keuangan telah mendatanginya untuk bertanya soal sosok Ahmad Saefudin alias Asep. Menurut Kamso, identitas pemilik di STNK dan BPKB Rubicon tersebut yang ditunjukkan pihak Kemenkeu benar atas nama bekas warganya.
"Berarti ini ada indikasi pemakaian nama orang untuk mobil itu," tuturnya.