Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kombes Tedjo Kusumo yang Pimpin Penguntitan Jampidsus Diangkat Jadi Direktur Penindakan Densus 88

Diangkat sebagai Direktur Penindakan Densus 88, Kombes Muhammad Tedjo Kusumo akan naik pangkat menjadi brigadir jenderal.

30 Desember 2024 | 14.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mobil polisi militer tampak terparkir di halaman depan kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Mei 2024. Pusat Polisi Militer TNI mengerahkan personel untuk memperkuan pengamanan di lingkungan itu buntut serangkaian teror yang diterima Kejaksaan Agung. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar terhadap ratusan perwira tinggi dan menengah Polri. Sejumlah kapolres dan direktur di polda dimutasi. Dua nama yang menjadi sorotan adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu nama yang juga layak dicermati dalam gerbong mutasi Polri kali ini adalah Komisaris Besar Muhammad Tedjo Kusumo, Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Tengah Densus 88 Anti Teror.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tedjo Kusumo dipromosikan menjadi Direktur Penindakan Densus 88. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024. Dengan promosi ini, Tedjo punya bintang satu di pundak, alias naik pangkat menjadi brigadir jenderal.  

Nama Tedjo muncul saat beredar berita tentang penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Diansyah pada Mei 2024 lalu. Tedjo merupakan anggota Densus 88 yang memimpin penguntitan tersebut. Penguntitan ini terungkap setelah Polisi Militer yang mengawal Jampidsus Febrie menangkap anggota suatuan khusus tersebut pada Minggu, 19 Mei 2024. 

Kala itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan kabar soal penguntitan tersebut. “Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.

Berdasarkan laporan invetigasi Majalah Tempo, tim Densus 88 yang dipimpin oleh Tedjo ini diduga terafiliasi dengan Satgassus Merah Putih, jabatan non struktural di Kepolisian yang dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu. Meskipun akhirnya pada 2022, kelompok ini dibubarkan saat Pimpinannya, Ferdy Sambo, menjadi terpidana pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam susunan organisasi terakhir yang tercantum dalam Surat Perintah Kapolri Nomor 1583 Tahun 2022, Tedjo tercatat menjabat sebagai Kepala Tim Penyelidikan III Sub-Satgas Penyelidikan. 

Saat ini, kasus penguntitan tersebut  menguap tanpa kejelasan usai Kapolri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu di acara peluncuran GovTech INA Digital di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024. 

"Enggak ada masalah," ucap Burhanudin menjawab kelakar Listyo saat itu. 

Kasus ini ditutup dengan pernyataan dari Kapuspenkum Ketut Sumedana. "Saya kira jangan terlalu panjang lebar. Semua sudah damai, semuanya sudah selesai," kata Ketut di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 29 Mei 2024.

Saat itu Kejaksaan Agung tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Timah, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus