Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komisi Yudisial Telusuri Kasus Penikaman Hakim Pengadilan Agama di Batam

Hakim Gusnahari ditikam orang tak dikenal saat hendak berangkat kerja

7 Maret 2025 | 13.24 WIB

Tampak depan Kantor Pengadilan Agama Batam di Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 6 Maret 2025. Foto: ANTARA/Yuniati Jannatun Naim.
Perbesar
Tampak depan Kantor Pengadilan Agama Batam di Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 6 Maret 2025. Foto: ANTARA/Yuniati Jannatun Naim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah menerjunkan tim untuk menelusuri kasus penikaman terhadap Gusnahari, hakim di pengadilan agama Kota Batam, Kepulauan Riau. Insiden itu terjadi di kawasan parkir perumahan saat korban hendak berangkat kerja, pada Kamis, 3 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi Yudisial, Binziad Kadafi, mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas dan transparan. "KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” kata Binziad Kadafi, dalam keterangan resmi, pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Terlepas motif perbuatan pelaku, kata Binziad, KY memandang insiden tersebut sebagai alarm untuk mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim.

Kadafi mengatakan, KY juga mendorong penerapan efektif Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan. Peraturan ini tidak hanya berlaku dalam konteks persidangan, tetapi juga perlindungan terhadap hakim dan petugas pengadilan di luar lingkungan pengadilan. 

Saat ini KY saat juga sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.

"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," tutur Kadafi. 

Menurut dia, gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan sangat krusial. Tujuannya, agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan bagi pihak-pihak berperkara, bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.

Di lain pihak, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata berharap kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, untuk mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang.

"KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim," kata Mukti Fajar.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus