Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komisioner Komnas HAM Baru Diharap Lanjutkan Dialog Damai Papua

Anggota Tim Pansel Anwar Makarim berharap komisioner Komnas HAM yang baru bisa melanjutkan dialog damai di Tanah Papua.

4 Oktober 2022 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Atnike Nova Sigiro saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih harus bisa melanjutkan dialog damai di Tanah Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Misalnya mencari jalan untuk dialog damai dengan Papua termasuk mendorong bagaimana kasus Paniai segera selesai," kata Ketua Tim Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI  2022-2027 Prof Anwar Makarim di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Makarim melihat sembilan nama yang dipilih oleh Komisi III DPR merupakan yang terbaik dari 14 nama yang disodorkan panitia seleksi saat uji kelayakan dan kepatutan.

Apalagi, untuk periode 2022-2027 terdapat perubahan signifikan di antaranya keterwakilan 30 persen perempuan dengan terpilihnya tiga komisioner perempuan serta adanya perwakilan dari penyandang disabilitas.

"Periode yang lalu tidak ada perwakilan dari disabilitas namun periode sekarang sudah ada yakni Hari Kurniawan," kata dia.

Menurutnya, dengan adanya perwakilan dari penyandang disabilitas dan keterwakilan tiga komisioner perempuan, Komnas HAM periode baru bisa bekerja lebih baik dan menegakkan HAM di Tanah Air sebagaimana mestinya.

Tidak hanya itu, dari sembilan nama yang dipilih Komisi III tersebut beberapa di antaranya memiliki latar belakang atau pernah memimpin suatu instansi penting misalnya Pramono Ubaid Tanthowi yang pernah mengabdi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian Abdul Haris Semendawai juga pernah berkecimpung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tepatnya sebagai ketua, dan Anis Hidayah yang merupakan aktivis perempuan serta berdedikasi tinggi terhadap isu-isu HAM dan buruh migran Indonesia di luar negeri.

Dengan modal latar belakang yang cukup mumpuni tersebut, Makarim menyakini Komisioner Komnas HAM 2022-2027 bisa membuat organisasi lebih hidup berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

Hari ini DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya adalah persetujuan 9 nama calon anggota Komnas HAM yang telah dipilih Komisi III. Sembilan nama yang terpilih adalah Atnike Nova Sigiro, Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian, dan Uli Parulian Sihombing.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus