Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komnas HAM Pantau Proaktif Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Komnas HAM menyoroti insiden ini tidak hanya berkaitan dengan penembakan polisi, melainkan juga dugaan perjudian sabung ayam

22 Maret 2025 | 16.13 WIB

Petugas menurunkan jenazah anggota Polri yang tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna
Perbesar
Petugas menurunkan jenazah anggota Polri yang tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau insiden tiga polisi tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Komnas HAM menekankan pentingnya transparansi dalam investigasi dan meminta kasus ini diusut secara tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Komnas HAM tengah melakukan pemantauan secara proaktif atas peristiwa tersebut," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan pers, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tiga anggota kepolisian yang menjadi korban adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Brigadir Dua (Bripda) M. Ghalib Surya Ganta. Ketiganya tewas ditembak saat operasi penggerebekan pada Senin, 17 Maret 2025.

Komnas HAM menyoroti bahwa insiden ini tidak hanya berkaitan dengan penembakan terhadap aparat, tetapi juga dugaan perjudian sabung ayam yang menjadi latar belakang peristiwa. "Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan," ujar Uli.

Sebagai bagian dari pemantauan proaktif, Komnas HAM memastikan akan mengawasi jalannya investigasi penembakan polisi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Lembaga ini juga mengapresiasi langkah investigasi yang dilakukan secara gabungan oleh Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung. Namun Komnas HAM minta penyelidikan harus berjalan transparan tanpa ada pihak yang dilindungi.

Hingga saat ini, Polda Lampung masih menyelidiki kasus penembakan 3 polisi hingga tewas dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. Polisi sudah menahan sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Salah satu saksi adalah seorang warga sipil berinisial Z yang menjadi tersangka dalam perjudian sabung ayam, namun bukan tersangka penembakan. Berdasarkan keterangannya, dia menerima undangan mengikuti judi dari seorang anggota TNI. Dia juga sempat melihat aparat menyelipkan senjata api di pinggangnya.

"Z ini, dia tahu orang itu di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat oknum TNI membawa senjata api diselipkan di pinggang dan ada laras panjang," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini, dua anggota TNI diduga menjadi penyelenggara kegiatan judi tersebut. Selain menjadi penyelenggara, keduanya juga diduga terlibat dalam penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib.

Polisi sudah memeriksa 13 orang anggota Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang melaksanakan kegiatan penggerebekan di lapangan. Dari 13 personel itu, terdapat empat orang yang dalam keterangannya melihat ada aparat melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang.

Dua anggota TNI tersebut telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan di Pomdam Lampung. Meski begitu, statusnya masih sebagai saksi. "Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, masih kami mintai keterangan," ucap Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis di Mapolda Lampung, Rabu, seperti dilaporkan Antara.

Menurut Ujang, kedua orang itu dapat ditetapkan tersangka apabila telah diperkuat dengan bukti yang cukup. "Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," ujar dia.

Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga mereka ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dia berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya. "Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.

Namun, kata dia, apa yang disampaikan oleh terduga pelaku tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya. "Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasinya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," ucap Ujang.

Pilihan Editor: Ada Dugaan Penggerebekan Judi Sabung Ayam Terkait Uang 'Setoran', Ini kata Kapolda Lampung

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus