Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengatakan Kompolnas telah melakukan penelusuran terpisah dalam kasus penembakan GRO, siswa SMK 4 Semarang oleh RZ, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melihat semua peristiwa, termasuk penembakan," ucap Choirul saat ditanya soal adanya peristiwa tawuran melalui aplikasi Whatsapp pada Senin, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, pihaknya telah menelusuri semua kamera pengawas yang ada di wilayah TKP dan telah mendapatkan titik terang dari kasus tersebut. Perihal adanya kronologis yang berbeda antara Kepolisian dan Keluarga korban, Anam menyebut hal tersebut merupakan hal biasa dalam sebuah kasus.
"Jadi kalau dari kronologis yang berbeda, sudah biasa. Tapi kita kembalikan pada hal yang sangat penting. Mumpung di kasus ini ada videonya, ya kita lihat videonya," ucap Anam.
Anam lalu menjelaskan, dalam perbedaan tersebut pihaknya berpegang teguh pada alat bukti yang ilmiah, dalam hal ini Closed-Circuit Television (CCTV). Menurutnya, masyarakat boleh berasumsi apapun, tapi peristiwa tetap harus dilihat secara objektif.
"Kronologi itu based on sesuatu yang ilmiah. Kalau katanya ini katanya itu, ya gak bisa kita pake," ucap Anam menanggapi banyaknya asumsi soal motif penembakan.
Anam juga menyebutkan bahwa Kompolnas dan Kepolisian telah mendapatkan titik terang peristiwa penembakan, sehingga sidang etik RZ bisa segera gelar.
"Semoga dalam waktu dekat sudah ada putusan," ucapnya.
Sebelumnya, GRO tewas usai ditembak RZ pada Ahad, November 2024. Menurut Kapolrestabes Semarang, awal kejadian penemabakkan GRO bermula saat terjadinya aksi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat.
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok berbeda yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Kemudian anggota anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes berinisial RZ yang menerima informasi adanya tawuran menuju ke lokasi kejadian. Saat melerai, ia mendapat perlawanan dari kelompok tersebut hingga dilepaskannya tembakan yang menyebabkan GRO tewas.
“Saat kedua kelompok gangster ini melakukan tawuran, kemudian muncul anggota polisi, dilakukan upaya untuk melerai, namun kemudian ternyata anggota polisi informasinya dilakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas,” kata Komisaris Besar Kapolrestabes, Semarang Irwan Anwar pada Senin, 25 November 2024.
Sementara itu, pihak keluarga meragukan adanya tawuran. Bibi korban, Diah Pitasari, 47 tahun, menyangkal pernyataan dari pihak Polrestabes Semarang yang menyebut Gamma anggota geng.
Menurut Diah, keponakannya itu sehari-harinya berperilaku baik, bahkan cenderung penakut dan kurang percaya diri. "Anaknya itu cilikan aten (minder). Mainannya di rumah saja sama kucing. Jadi kami kaget sekali kalau dibilang anak gangster. Enggak mungkin," ucap dia.
Keluarga pun melaporkan RZ ke Polda Jawa Tengah pada Selasa, 25 November 2024 atas dugaan pemubunuhan dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP.
Septia Riyanthie berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Polisi Klaim Kantongi Video Penembakan Siswa di Semarang