Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Konflik Agnez Mo vs Ari Bias Berujung Laporan ke Polisi

Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi setelah somasinya tak mendapatkan tanggapan.

22 Juni 2024 | 20.06 WIB

Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo
Perbesar
Agnez Mo. Foto: Instagram/@agnezmo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, membenarkan soal laporan yang diajukan kliennya terhadap artis Agnez Monica atau yang terkenal dengan nama Agnez Mo. Minola menyatakan Ari melaporkan Agnez atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Minola menyatakan laporan itu dilayangkan Ari ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Rabu lalu, 19 Juni 2024. Agnez dituding telah membawakan lagu karangan Ari Bias di event yang dipromotori oleh HW Group atau PT. Aneka Bintang Gading pada tahun 2023 silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Betul, jadi memang tanggal 19 Juni kemarin itu kita ke Bareskrim untuk membuat laporan dan laporan kita sudah di terima Bareskrim dan terlapornya adalah Agnez Mo." kata Minola pada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 22 Juni 2024.

Dalam keterangannya, Minola menyatakan Agnez Mo telah membawakan lagu karangan Ari Bias sebanyak tiga kali. Padahal, Ari tak pernah memberikan izin kepada si artis untuk membawakannya. Hal itu, menurut dia, merupakan bagian dari pelanggaran hak cipta. "Sehubungan dengan telah menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul 'Bilang Saja' dalam 3 event di Surabaya, Bandung, dan Jakarta." sambungnya.

Sebelumnya, Ari Bias sudah secara terbuka telah melarang Agnez untuk menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul "Bilang Saja". Dia mengunggah video ketika Agnez membawakan lagu tersebut di hadapan para penonton. "Lagu ini saya larang dinyanyikan @agnezmo jika tidak ada izin." tulis Ari Bias di Instagram pada 2 Januari 2024.

Sebelum menempuh jalur hukum. Ari Bias sempat mengirimkan somasi kepada HW Group dan PT Aneka Bintang Gading. Akan tetapi somasi tersebut tak mendapat balasan.

Selain itu, Ari Bias juga sempat mengajukan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan kedua perusahaan itu. Dia menuntut mereka membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar karena membawakan lagu tersebut tanpa izin. 

Lagu 'Bilang Saja' merupakan salah satu lagu dalam album Agnez Mo berjudul And the Story Goes yang dirilis pada 2003. Dalam album tersebut, Ari Bias menyumbangkan dua lagi ciptaannya. Selain lagu,'Bilang Saja', terdapat pula lagi berjudul,'Tak Bisa' ciptaan Ari. 

CICILIA OCHA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus