Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi berupa kekerasan dalam ruang sipil yang terjadi selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai kultur serangan kebebasan sipil merupakan masalah klasik yang kerap terjadi di era Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Problem penempatan personel (aparat keamanan) dalam ruang sipil itu masih dijumpai,” kata Dimas dalam acara peluncuran serial buku dan diskusi publik bertajuk ‘Impunitas, Kemunduran Demokrasi dan Lemahnya Diplomasi: Membedah Kegagalan Rezim Joko Widodo di sektor Hak Asasi Manusia’ yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, hal ini menunjukkan ada masalah serius dalam upaya perbaikan sektor keamanan di Indonesia pada rezim Presiden Jokowi. Dalam buku yang diluncurkan KontraS dengan judul ‘Dosa Demokrasi Jokowi’, mereka memaparkan rincian sejumlah serangan kebebasan sipil yang terjadi pada dua periode Jokowi menjabat sebagai presiden.
Selama lima tahun pertama periode kepemimpinan Jokowi, KontraS mencatat terdapat setidaknya 1.248 peristiwa kasus pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan penyampaian pendapat di Indonesia. “Tren pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat melonjak tinggi pada jenis pembubaran paksa dan pelarangan,” demikian tertulis dalam buku itu. Pelanggaran ini termasuk peristiwa razia buku dan pembubaran massa demo.
KontraS juga menjabarkan tren kasus kekerasan tentang isu kebebasan sipil sepanjang 2015 hingga 2019. Kasus kekerasan yang tercatat meliputi penembakan massa demo sebanyak 24 kasus; penganiayaan 249 kasus; intimidasi 185 kasus; penangkapan sewenang-wenang 141 kasus; dan pembubaran paksa 508 kasus.
Pada periode kedua Jokowi menjabat, KontraS mendokumentasikan setidaknya sebanyak 830 tindakan represif dalam ruang sipil. Angka ini berasal dari pemantauan KontraS pada tahun 2020 hingga 2024. Adapun, jenis kekerasan pada periode ini pun kurang lebih sama dengan periode sebelumnya.
KontraS merinci, hingga September 2024, terdapat 44 peristiwa penembakan massa demo, 127 kasus penganiayaan, 142 kasus intimidasi, 246 kasus penangkapan sewenang-wenang, dan 271 kasus pembubaran.
Pilihan Editor: Jubir KPK: Alexander Marwata Tak Bisa Tolak Bertemu Eko Darmanto karena Perintah Jabatan