Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korban pemerkosaan oleh kakak angkat di Pademangan, Jakarta Utara, mendatangi lagi Polres Metro Jakarta Utara. T. Arifin selaku pengacara korban menuturkan, agenda hari ini untuk menyerahkan barang bukti tambahan berupa pakaian korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Barang bukti itu ada barang bukti yang lain. Itu tambahan," ujar Arifin di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis, 25 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban inisial AM, perempuan usia 19 tahun, ditemani oleh suaminya inisial IDI. Dia juga membawa anaknya yang baru berusia satu tahun ke kantor polisi.
Pasangan suami istri-ini juga menemui penyidik lagi saat penyerahan barang bukti. Selain itu juga memastikan kebenaran Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang sudah disampaikan.
"Konfirmasi BAP ulang, yang terlalu inti nggak ada. Hanya memastikan saja," kata Arifin.
Pemeriksaan terhadap AM dan suaminya sudah selesai dilaksanakan. Arifin menuturkan, kemungkinan pelimpahan berkas tersangka atas nama Zulfadli ke kejaksaan akan dilakukan pekan depan.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri
Pemerkosaan terjadi dua kali
Sebelumnya, AM mengalami pemerkosaan dua kali pada Februari dan Maret di sebuah kamar kos. Pelaku sempat memperingati dan mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun soal kejadian ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh menuturkan, Zulfadli ditangkap pada Jumat, 12 Mei 2023. Dia ditangkap pukul 11.00 di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaku dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Tindak pidana kekerasan seksual dan/atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 285 KUHP," kata Iverson dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Mei 2023.
Pilihan Editor: Perempuan Asal Aceh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jakarta, Kenal Pelaku sejak 10 Tahun Lalu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.