Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korban Penganiayaan Lapangan Banteng Cari Uang dari Botol Plastik

Menurut ayah korban penganiayaan di Lapangan Banteng, uang Rp 5,4 juta itu hasil usaha Iyan dari menjual botol-botol plastik bekas.

22 Agustus 2018 | 22.08 WIB

Uang Rp 5,4 juta merupakan hasil usaha berjualan botol-botol plastik bekas, dari Iyan atau lengkapnya Ali Achmad Fiarmansyah, yang menjadi korban penganiayaan di Lapangan Banteng. Sejumlah botol plastik bekas teronggok di rumahnya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Agustus 2018. TEMPO/EDO
Perbesar
Uang Rp 5,4 juta merupakan hasil usaha berjualan botol-botol plastik bekas, dari Iyan atau lengkapnya Ali Achmad Fiarmansyah, yang menjadi korban penganiayaan di Lapangan Banteng. Sejumlah botol plastik bekas teronggok di rumahnya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Agustus 2018. TEMPO/EDO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ali Achmad Firmansyah, 20 tahun, atau yang kerap dipanggil Iyan mengalami penganiayaan usai dituduh copet di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat karena mengantongi uang tunai senilai Rp 5,4 juta.

Menurut ayah korban penganiayaan itu, bernama Herman, uang itu merupakan hasil jerih usaha Iyan tekun menjual botol-botol plastik bekas untuk biaya ia melanjutkan pendidikan.

"Uangnya dia ini hasil dia sehari-hari mengambil botol plastik bekas, kardus-kardus. Dia punya cita-cita buat sekolah (kejar paket A)," kata Herman saat ditemui di kediamannya di daerah Kemayoran, Rabu 22 Agustus 2018.
Baca : Kronologi Penganiayaan Pria Keterbelakangan Mental di Acara Flona

Menurut keterangan Herman, Iyan putus sekolah saat duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar karena menderita penyakit epilepsi. Ketika itu, Iyan masih berusia 8 tahun.

"Dia (Iyan) pengen banget lanjut sekolah paket (kejar paket A), untuk dapat ijazah. Cuma saya bilang, Iyan sembuh dulu baru bisa sekolah," lanjut Herman.

Herman juga menjelaskan bahwa uang sebanyak itu Iyan kumpulkan selama kurang lebih dua tahun. Terlebih, uang itu selalu Iyan bawa kemana pun ia pergi, sehingga tak heran jika ketika dituduh copet di Lapangan Banteng, uang tersebut berada di sebuah kantong plastik yang diletakkan di saku celananya.

"Uang itu nggak pernah ditaruh, selalu dibawa terus. Mandi saja dibawa, tidur juga dibawa, jadi uang itu nggak akan pernah lepas," kata Herman.
Simak :
Pria Cucu Konglomerat Dibekuk Polisi Terkait Kepemilikan Kokain

Saat dilaporkan ke polisi, hanya terdapat uang sebesar Rp 2,4 juta dalam saku Iyan. Diketahui, sisa uang Iyan sebesar Rp 3 juta telah diamankan polisi sebagai barang bukti usai sebelumnya berada di tangan para tersangka.

Hingga Rabu, 22 Agustus 2018, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka kasus penganiayaan Iyan. Salah satu terduga pelaku adalah seorang perempuan.

EDO JUVANO | DA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus