Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RENCANA PT Hutama Karya mengembangkan beberapa titik kawasan ruas jalan tol Trans Sumatera di Lampung berhenti setahun terakhir. Awalnya badan usaha milik negara itu hendak membangun kompleks perumahan dan perkantoran di sekitar area rehat jalan tol. “Ada indikasi korupsi di balik pengadaan lahan,” ujar Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Rudi Setiawan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Moh. Khory Alfarizi dan Muhammad Iqbal di Tangerang Selatan berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Utak-atik Lahan Tol Lampung".
Catatan:
Artikel ini telah dikoreksi pada Selasa, 26 Maret 2024 pukul 11.04 WIB untuk akurasi pada judul yang sebelumnya tertulis "Modus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Bos Hutama Karya".