Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Modus Korupsi Pengembangan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Mantan Bos Hutama Karya

Dua mantan petinggi PT Hutama Karya jadi tersangka korupsi sekitar lahan tol Trans Sumatera. Pernah diselidiki Kejaksaan Agung.

24 Maret 2024 | 00.00 WIB

Suasana Gerbang Tol Kalianda di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, 20 Maret 2024. Gerbang tersebut termasuk bagian Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya (Persero), yang pengadaan lahannya diduga bermasalah dan sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi/Tempo/Moh Khory Alfarizi
Perbesar
Suasana Gerbang Tol Kalianda di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, 20 Maret 2024. Gerbang tersebut termasuk bagian Jalan Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya (Persero), yang pengadaan lahannya diduga bermasalah dan sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi/Tempo/Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RENCANA PT Hutama Karya mengembangkan beberapa titik kawasan ruas jalan tol Trans Sumatera di Lampung berhenti setahun terakhir. Awalnya badan usaha milik negara itu hendak membangun kompleks perumahan dan perkantoran di sekitar area rehat jalan tol. “Ada indikasi korupsi di balik pengadaan lahan,” ujar Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Inspektur Jenderal Rudi Setiawan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Moh. Khory Alfarizi dan Muhammad Iqbal di Tangerang Selatan berkontribusi pada artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini berjudul "Utak-atik Lahan Tol Lampung".

 

Catatan:
Artikel ini telah dikoreksi pada Selasa, 26 Maret 2024 pukul 11.04 WIB untuk akurasi pada judul yang sebelumnya tertulis "Modus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Bos Hutama Karya".

Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus