Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korupsi Pertamina, Ahok: Data Kejagung Lebih Banyak dari yang Saya Tahu

Ahok menyatakan Kejaksaan Agung memiliki data kasus korupsi Pertamina lebih dari apa yang dia ketahui.

13 Maret 2025 | 20.50 WIB

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 13 Maret 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina. Ahok menyebtukan, selama pemeriksaan dia mendapatkan informasi detail mengenai kasus korupsi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala,” kata Ahok kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ahok mengklaim dia tidak mengetahui bagaimana operasional perusahaan sub holding Pertamina selama menjabat Komisaris Utama. Sebagai Komisaris Utama Pertamina, dia mengaku hanya bisa melakukan pemantauan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

“Ini kan subholding, saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memonitoring dari RKAP,” ujar dia.

Kasus yang sedang diusut oleh Kejagung yaitu dugaan kongkalikong antara Sub Holding Pertamina dengan pihak swasta untuk menghindari penawaran terkait pemenuhan minyak mentah dan BBM dalam negeri. Dalam kasus ini juga ditemukan modus markup kontrak pengiriman sebesar 13-15 persen. Kejagung juga menyatakan terjadi permainan dalam pembelian BBM RON 92. Pertamina disebut mendapatkan RON 90, atau dengan kata lain yang spesifikasinya lebih rendah.

Kejaksaan Agung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Kejaksaan telah menetapkan 9 tersangka, enam di antaranya adalah pejabat Sub Holding Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. 

Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono. 

Kemudian Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.


Jihan Ristyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Nandito Putra

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus