Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring delapan orang pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Penangkapan delapan orang ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui pesan singkat. "Benar," kata dia pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sampai saat ini, KPK belum mengungkap identitas kedelapan orang yang terjaring OTT, serta perkara rasuah yang mereka lakukan. Fitroh hanya menyebut mereka akan dibawa ke Jakarta malam ini. "Iya malam ini diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan OTT itu melibatkan sejumlah pengembang dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan,” ujar Tessa pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Tessa mengatakan delapan orang yang terjaring OTT telah dibawa dari Baturaja menuju Palembang. Mereka akan diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menyebutkan informasi lebih rinci akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat. “Kami akan menjelaskan lebih lanjut terkait kegiatan OTT ini setelah pemeriksaan di Gedung KPK selesai dilakukan,” ujarnya.
Yuni Rohmawati berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bagaimana Para Tersangka Berkomplot Mengoplos BBM