Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik di lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya benar, ada penyidik yang memeriksa Tuan Guru Bajang," ujar Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin 28 Mei 2018.
Baca juga: KPK Bentuk Panitia Seleksi untuk Posisi Sekretaris Jenderal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 Mei lalu. Namun dia enggan menyebutkan agenda pemeriksaan tersebut.
Menurut Febri, pemeriksaan Tuan Guru Bajang tersebut bersifat klarifikasi terkait laporan masyarakat yang diterima KPK. "Pemeriksaan itu hanya klarifikasi awal," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan klarifikasi awal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan penyidik KPK ketika menerima laporan dari masyarakat. Ia menegaskan, belum tentu setiap orang yang diperiksa KPK itu terjerat dalam satu perkara korupsi. "Belum tentu semua yang diperiksa KPK itu terjerat kasus," ujar Basaria.