Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) ke yayasan yang terafiliasi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pendalaman itu KPK lakukan di proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana PSBI yang saat ini tengah berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PSBI adalah program tanggung jawab sosial dari Bank Indonesia yang kerap disebut sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pendalaman dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima dana PSBI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Asep, KPK sedang dalam proses mengidentifikasi yayasan yang menerima dana PSBI. Dari daftar tersebut, Asep mengatakan KPK bisa mencari tahu orang-orang yang memiliki afiliasi dengan yayasan penerima dana bantuan bank sentral. "Jadi, ketika misalkan ada beberapa orang yang menerima CSR itu, itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi nanti yayasan dulu, baru nanti pada orang tersebut kan," kata Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 Desember 2024.
Menurut Asep, penyaluran dana PSBI harus melalui yayasan. Asep menyampaikan KPK akan mendalami apakah yayasan tersebut merupakan rekomendasi dari orang-orang tertentu. Jika merupakan rekomendasi, maka KPK akan mengklarifikasi apakah orang itu hanya merekomendasikan atau memiliki afiliasi dengan yayasan tersebut.
"(Misalkan) kalau untuk yayasan, afiliasinya ke saya atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami. Nanti kan akan berbeda," ujar Asep.
Dalam kasus dugaan korupsi dana PSBI, KPK telah memanggil dua anggota DPR. Keduanya adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.
Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. Komisi XI merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan pada Jumat, 27 Desember 2024.
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (Dapil). "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," ujar dia.