Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.

13 September 2024 | 06.00 WIB

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Perbesar
Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell mendesak agar KPK segera memeriksa pihak yang meminjamkan private jet yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan Erina Gudono ke Amerika Serikat. Menurutnya tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak bergerak menelusuri dugaan gratifikasi yang melibatkan anak bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Harusnya yang pertama kali diperiksa itu adalah yang memberikan pinjaman atau penyewaan private jet tersebut,” ucap Rieswin kepada Tempo usai diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 12 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan memeriksa pihak yang meminjamkan pesawat jet pribadi itu, Rieswin menyebut kasus gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Erina dapat diketahui motif memberikan pinjaman private jet tersebut.

“Karena dari situ KPK bisa tahu kenapa peminjaman atau penyewaan private jet itu diberikan ke Kaesang. Setelah itu mereka bisa bergerak ke hal lainnya. Jadi dari motifnya dulu. Motif pemberian dari gratifikasi itu,” ucapnya.

Rieswin menegaskan bahwa isu gratifikasi private jet Kaesang dan Erina Gudono sesungguhnya telah menyebar luas diketahui publik. Dia juga menjelaskan bahwa kasus gratifikasi bukanlah delik aduan. Sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.

“Jadi, memang KPK selaku penegak hukum dia harus melakukan pengusutan terhadap dugaan-dugaan pemberian gratifikasi berupa peminjaman atau penyewaan private jet pribadi. Jadi, ya harusnya KPK dengan kewenangan dan kewajibannya melakukan penyeledikan terhadap dugaan-dugaan penerimaan gratifikasi,” katanya.

Dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula ketika Erina Gudono, istri Kaesang, mengunggah perjalanan mereka ke Amerika Serikat melalui Instagram Story-nya. Keduanya pergi ke AS karena Erina akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania, Fakultas Social Policy and Practice (SP2).

Kabar ini mencuat setelah seorang warganet di akun X mengunggah tangkapan layar Instagram Story Erina yang menunjukkan foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan keterangan "USA here we go," dari akun Instagram @erinagudono.

 

 

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus