Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua. Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama GI, Presiden Direktur PT RDG Airlines,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, dalam perkembangan penyidikan dugaan rasuan tersebut, penyidik KPK turut menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam rangka pengumpulan alat bukti. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 4 November 2024. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menganalisa barang bukti dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perkembangan kasus suap tersebut, penyidik KPK telah memanggil sejumlah saksi antara lain Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun (RR), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua Lusiana Samaya (LS) dan Bendahara Pengeluaran Provinsi Papua Woro Pujiastuti (WP). Kemudian, istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, beserta putra Lukas, Astract Bona.
KPK juga memanggil Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W. Widayati.
Penyidk KPK juga turut memeriksa dua bendahara Pemprov Papua berbama Dius Enumbi dan Khon Frinsus Paulus. Keduanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua.