Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa 2 Karyawan Adhi Karya di Kasus Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian

Kasus korupsi ini berawal dari tangkap tangan pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

17 Maret 2025 | 14.58 WIB

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menghadirkan tiga tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas-1 Jawa Bagian Tengah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menghadirkan tiga tersangka dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian kelas-1 Jawa Bagian Tengah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 28 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua karyawan PT Adhi Karya, satu ASN Kementerian Perhubungan, dan seorang wiraswasta yang berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Senin, 17 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun dua karyawan PT Adhi Karya yang dipanggil, yakni Isman Widodo dan Ikhsan, ASN Kementerian Perhubungan Renaldi Prabudiman, dan saksi dari wiraswasta atas nama Aris.

Kasus penyidikan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi diduga terjadi dalam pembangunan dan perbaikan rel kereta pada anggaran 2021—2022, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Tim KPK menangkap 25 orang dengan rinciam 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, dan VP PT KAProperti Manajemen Parjono.

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus