Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Mega Cinta sebagai Saksi Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang.

26 April 2023 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cinta Mega diperiksa KPK sebagai saksi dalam perannya sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan Mega hadir pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaa,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.

Kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Kedua lahan itu dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulogebang pada 2018-2019.  

Nilai pembelian kedua lahan itu diduga digelembungkan dari nilai aslinya sehingga pemerintah harus mengalami kerugian. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar. Yoory C. Pinontoan saat ini telah divonis 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta dalam kasus itu.

Kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang turut menyeret pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang masih aktif. KPK menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada pertengahan Januari 2023. Total ada enam ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja pimpinan dewan di lantai 10, ruang kerja di lantai 8, lantai 3 dan lantai 2 Kantor DPRD DKI Jakarta.

KPK sebenarnya telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Pulogebang ini. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka tersebut. 

EKA YUDHA SAPUTRA | FEBRIYAN | ANTARA

Pilihan Editor: KPK Dalami Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulogebang Berkedok THR

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus