Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil presenter televisi Brigita Manohara untuk diperiksa di kasus Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diperiksa sebagai saksi,” kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 25 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ali mengatakan Brigita mengkonfirmasi akan hadir. Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk mantan calon legislatif PDIP tersebut.
Sebelumnya, Brigita mengatakan dirinya akan kooperatif dengan KPK dan akan menghadiri panggilan pemeriksaan. Dia membantah pernah mangkir dari pemeriksaan KPK pada 15 Juli 2022. Pemilik nama lengkap Brigita Purnawati Manohara itu mengatakan tak datang karena belum menerima surat panggilan dan tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah. Namun, KPK gagal menangkap Ricky karena dia kabur ke Papua Nugini menggunakan jalan setapak pada 14 Juli 2022.
Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang. Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian. "Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar dia.