Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Uang Brigita Manohara dari Bupati Mamberamo Tengah

KPK mengapresiasi Brigita Manohara yang ingin mengembalikan uang dan barang yang diterima dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

26 Juli 2022 | 10.05 WIB

Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Brigita diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar presenter televisi Brigita Manohara mengenai dugaan aliran duit dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hal itu ditelusuri saat penyidik memeriksa Brigita pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saksi hadir dan dikonfirmasi tentang dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ali mengatakan KPK mengapresiasi niat Brigita yang ingin mengembalikan uang atau barang yang dia terima dari Ricky. KPK, kata dia, akan menganalisis dan mengkonfirmasi kesaksian dari Brigita kepada tersangka atau saksi lain yang akan diperiksa lebih lanjut.

Seusai diperiksa kemarin, perempuan bernama lengkap Brigita Purnawati Manohara itu mengakui menerima hadiah dan uang dari Ricky. Dia bilang hadiah itu diberikan karena Ricky mengapresiasi profesi Brigita dan sebagai bayaran atas jasa konsultan komunikasi. Dia membantah pemberian hadiah itu karena memiliki hubungan khusus dengan Ricky.

“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Brigita menduga dana dan hadiah itu didapat dari hasil tindak pidana korupsi. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengembalikan hadiah tersebut. “Saya berharap tersangka segera ditemukan dan kasus ini segera terungkap,” kata Brigita.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah. Namun, KPK gagal menangkap Ricky karena dia kabur ke Papua Nugini menggunakan jalan setapak pada 14 Juli 2022.

Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang. Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus