Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Inneke Koesherawati. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 24 Juli 2018.
Baca: Diduga Tahu Suap Lapas Sukamiskin, Ini Peran Inneke Koesherawati
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Inneke tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pukul 09.40. Dia bungkam dan langsung masuk ke gedung lembaga antirasuah itu.
Inneke merupakan satu dari enam orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018. KPK menggelandang Inneke dari rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait dengan pemberian fasilitas sel mewah untuk suaminya Fahmi Darmansyah.
Baca: Mata Inneke Koesherawati Basah saat Keluar dari Gedung KPK
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap; suami Inneke, Fahmi Darmansyah; dan napi pendamping, Andri Rahmat, sebagai tersangka pemberi suap.
Artis Inneke Koesherawati meninggalkan ruangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Inneke diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus suap atas pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan tersangka Fahmi Darmawansyah. ANTARA.
KPK menduga Fahmi memberi satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas penjara mewah dan izin keluar lapas. Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah sel Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Baca: Mata Inneke Koesherawati Basah saat Keluar dari Gedung KPK
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerimaan mobil beserta dua mobil.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan mereka masih mendalami peran Inneke dalam kasus ini. Saut tak menampik adanya indikasi Inneke terlibat dalam pemberi suap tersebut. “Masih kami dalami untuk tahu sejauh mana peran yang bersangkutan," katanya, Ahad, 22 Juli 2018.
Baca: Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Selidiki Inneke Koesherawati
Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Inneke Koesherawati terlibat dalam proses pemesanan mobil untuk Wahid. “Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil, dia cawe-cawe gitu, ya," ujar Agus, Senin, 23 Juli 2018.