Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

26 September 2024 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas serta internet service provider atau CCTV dan ISP Bandung Smart City.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (tindak pidana pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resminya pada Kamis, 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun para pihak yang diperiksa KPK dalam perkara ini adalah Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung), Achmad Nugraha (Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung), Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024), dan Ema Sumarna (eks Sekda Kota Bandung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City. Namun, mereka belum ditahan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City. Yana Mulyana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pada Jumat, 14 April 2023. 

Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang lainnya, yaitu Andri Susanto selaku ajudan wali kota, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana. KPK juga menangkap SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika); AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna).

KPK juga telah memeriksa empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi yang diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus