Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

20 Februari 2020 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus Sumber Waras dan Bank Century tak dihentikan. Selain dua perkara ini, KPK juga menyebut penyelidikan korupsi divestasi Newmont di Nusa Tenggara Barat dan perkara yang menjerat RJ Lino juga masih jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bukan di NTB, bukan RJL, bukan Century, Sumber Waras, bukan. Kami pastikan itu supaya jelas dan clear," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, 20 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK sedang menjadi sorotan karena menghentikan penyelidikan 36 kasus. Ali enggan merinci 36 kasus yang telah dihentikan penyelidikannya oleh KPK. 

KPK menyebutkan sejumlah kasus itu di antaranya terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, Badan Usaha Milik Negara, aparat hukum, kementerian dan DPR serta DPRD.

Ali mengatakan penghentian penyelidikan ini dilakukan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas pada publik sebagaimana diatur di Pasal 5 Undang-Undang KPK. 

Ia menjelaskan proses penyelidikan ialah upaya untuk menemukan unsur pidana dalam sebuah peristiwa sehingga bisa dinaikan ke tahap penyidikan.

Karena itu, dalam proses penyelidikan terdapat kemungkinan sebuah perkara ditingkatkan ke penyidikan atau tidak dapat dilanjutkan ke penyidikan. "Jika tidak ditemukan hal tersebut maka perkara dihentikan penyelidikannya," ujar dia.

Ali melanjutkan penghentian perkara di tahap penyelidikan adalah hal wajar. Dalam lima tahun terakhir, KPK telah menghentikan penyelidikan untuk 162 kasus. "Penghentian tersebut tentu dilakukan dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab," kata dia.

Adapun alasan KPK menghentikan 36 penyelidikan kasus ialah, sejumlah penyelidikan sudah dilakukan sejak 2011, 2013 dan 2014; dan selama proses penyelidikan dilakukan tidak terpenuhi syarat untuk ditingkatkan ke penyidikan

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus