Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Sebut Wali Kota Batu Menolak Diperiksa Jadi Saksi Kasus Gratifikasi

KPK menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menolak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017

24 Maret 2021 | 22.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berjalan menuju ruang kerjanya di lantai lima Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat 8 Januari 2021. ANTARA/Vicki Febrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menolak diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017. "Yang bersangkutan hadir namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berbeda dengan keterangan KPK, Dewanti mengaku tidak menjalani pemeriksaan. Dewanti yang menghadiri Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, Jawa Timur, kurang lebih pukul 13.00 WIB menyatakan bahwa tidak ada jadwal pemeriksaan yang harus dijalaninya, terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemeriksaan apa? Ya ada di sana, tanya yang memeriksa. Ibu tidak diperiksa, tanya sama pemeriksa KPK," kata Dewanti singkat, ditemui wartawan usai menghadiri acara Festival Batik, di Kota Batu, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara.

Sementara, Ali mengatakan pemeriksaan Dewanti akan dilakukan di Balai Kota Among Tani Kota Batu. Selain Dewanti, ada tiga saksi lain yang dipanggil yaitu sopir Wali Kota, Yunedi, Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf dan Direktur PT Borobudur Medecon Ferryanto Tjokro. Dari ketiga saksi, hanya Ferry yang mangkir.

KPK tengah menyidik kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu pada 2011-2017. Pada 2017, KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko atas dugaan suap senilai Rp 500 juta. Dia divonis 5,5 tahun penjara.

Baca: KPK Menyita Berbagai Dokumen Setelah Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus