Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tanyai Ganjar Pranowo Proses Penganggaran Proyek E-KTP

Ganjar Pranowo mengatakan terdapat sekitar 100 kabupaten yang harus mencetak e-KTP sehingga dibutuhkan penambahan anggaran.

10 Mei 2019 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Ganjar Pranowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar nonaktif Markus Nari terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku dimintai konfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses penganggaran proyek KTP elektronik atau e-KTP, Jumat, 10 Mei 2019. "Anggaran proses. Proses biasa saja sebenarnya dari sini ke mana," kata Ganjar di gedung KPK, Jakarta.

Ganjar saksi untuk tersangka anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Markus Nari. "Cerita penambahan itu sebenarnya tidak satu isu tetapi banyak isu.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ganjar mengatakan Komisi II memiliki banyak mitra. Ketika biasanya akan ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Badan Anggaran, setiap komisi dengan mitranya harus menyampaikan perubahan itu.

Saat itu, kata Ganjar Pranowo, terdapat sekitar 100 kabupaten yang harus mencetak e-KTP sehingga dibutuhkan penambahan anggaran. "Kementerian diminta memberikan detailnya untuk apa saja kemudian diajukan di Banggar, prosesnya gitu saja."

Baca: Dapat Laporan Intelijen, Ganjar Pranowo: Ada ASN Berpaham Radikal

Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus e-KTP. Ia disangka sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan pemeriksaan di sidang pengadilan perkara korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia juga disangka mencegah, merintangi penyidikan korupsi terhadap Miryam S Haryani dalam perkara indikasi memberikan keterangan tidak benar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada persidangan kasus KTP-e. KPK juga menetapkan Markus Nari tersangka korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 di Kemendagri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus