Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPK Ungkap Pekerjaan Rumah Pimpinan Baru: Dari Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum

DPR RI sebelumnya sudah memilih lima pimpinan yang akan menjadi ketua dan wakil ketua KPK periode 2024-2029.

22 November 2024 | 20.04 WIB

Plt. Direktur Korsup Wilayah KPK Imam memberikan keterangan terpilihnya lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Plt. Direktur Korsup Wilayah KPK Imam memberikan keterangan terpilihnya lima Pimpinan KPK periode 2024-2029 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pimpinan terpilih periode 2024-2029. DPR RI sebelumnya sudah memilih lima pimpinan yang akan menjadi ketua dan wakil ketua KPK selanjutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Imam Turmudi menyampaikan keberhasilan para pimpinan menjawab tantangan itu akan mempengaruhi kinerja KPK ke depan. Selain itu, kata Imam, kinerja KPK bakal mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Imam menyampaikan tantangan pertama yang akan dihadapi para pimpinan KPK baru adalah soal tunggakan perkara. “Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik,” kata Imam di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 November 2024.

Selain itu, Imam menyampaikan ada sejumlah sektor yang menjadi fokus KPK ke depan. Di antaranya pemberantasan korupsi di sektor politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, hingga bisnis.

Selanjutnya, Imam menyampaikan pimpinan KPK baru juga menghadapi tantangan untuk meningkatkan agresivitas penanganan perkara. “Agar segera memberikan kepastian hukum kepada pelaku, sekaligus menjawab harapan publik,” ucap Imam.

Imam berkata pimpinan periode selanjutnya juga perlu menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan, meningkatkan asset recovery, dan menciptakan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi,” kata Imam.

Selanjutnya, Imam menyampaikan KPK juga diharapkan untuk melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum. Khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Komisi III DPR telah selesai memilih lima pimpinan KPK periode 2024-2029. Nama-nama pimpinan dan Dewas itu ditetapkan melalui rapat pleno di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. Kelima pimpinan untuk periode 2024-2029 adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus