Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Perampokan yang dilakukan empat warga negara Meksiko menjadi perhatian pelaku pariwisata di Bali.
Kebijakan bebas visa diduga menjadi sumber persoalan yang muncul di Bali.
Kriminalitas meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah wisatawan di Bali.
JAKARTA – Pria 27 tahun berkewarganegaraan Meksiko itu menjadi sorotan para pelaku pariwisata di Bali dalam beberapa hari terakhir. Ia disebut-sebut seorang bos gangster. Polisi meringkus pria itu di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Januari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nama pria itu Sicairos Valdes Roberto. Belum bisa dipastikan apakah pria tersebut memang seorang bos gangster atau bukan. Dia menjadi buruan polisi karena diduga terlibat perampokan di Villa Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada 23 Januari 2024. Korbannya adalah Turan Mehmet, turis asal Turki.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum membekuk Sicairos, polisi lebih dulu menangkap tiga temannya, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso, Mayorquin Escobedo Juan Antonio, dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo. Mereka diringkus di rumah kontrakan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Adapun Sicairos yang sempat kabur ke Surabaya menggunakan mobil sewaan, baru bisa ditangkap di Nganjuk.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan mengatakan keempat pelaku baru pertama kali datang ke Indonesia. Sejauh ini belum ditemukan bukti keterlibatan mereka dengan peredaran narkotik. “Belum diketahui apakah mereka jaringan kartel atau tidak,” katanya. “Kami di-backup Bareskrim Polri.”
Polisi menunjukkan foto daftar pencarian orang warga negara Meksiko, Sicairos Valdes Roberto, terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, 30 Januari 2023. ANTARA/Fikri Yusuf
I Made Permana Yoga, seorang pemandu wisata, mengatakan perampokan itu memang menjadi pembicaraan hangat di kalangan pelaku pariwisata di Bali. Mereka khawatir peristiwa itu akan berimbas pada bisnis pariwisata di Pulau Dewata. “Kami khawatir turis mancanegara jadi takut datang ke sini,” katanya, kemarin, 6 Februari 2024.
Bisnis pariwisata di Bali pernah lumpuh ketika wabah Covid-19 menyerang. Banyak orang kehilangan pekerjaan karena tempat usaha mereka gulung tikar. Permana tidak ingin kondisi itu terulang. Ia berharap pemerintah membuat kebijakan yang bisa menekan angka kejahatan di Bali. “Misalnya memperketat visa bagi warga negara asing,” katanya. “Sehingga secara tidak langsung dapat menyaring wisatawan yang datang."
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia Azril Azahari mengatakan kriminalitas yang muncul di Bali itu memang berawal dari kemudahan akses bagi warga negara asing untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah membuat sistem penyaringan terhadap warga negara asing menjadi longgar. “Mereka datang dengan alasan untuk berwisata, padahal memiliki tujuan lain,” katanya.
Azril mencontohkan para wisatawan backpacker yang di Bali justru menjadi gelandangan. Mereka hanya luntang-lantung di jalan karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. “Ini yang kemudian menimbulkan masalah sosial, bahkan kriminalitas,” katanya.
Karena itu, kata Azril, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah pencegahan dengan memperketat aturan bagi turis asing. Harus dipastikan juga bahwa turis-turis itu memang memiliki uang untuk menikmati fasilitas wisata yang disediakan. “Kalau mereka datang tapi tidak memiliki uang, bagaimana bisa memberikan pemasukan untuk negara,” katanya.
Azril khawatir, jika tidak segera dibenahi, persoalan yang terjadi di Bali akan semakin kompleks. Ujung-ujungnya, turis yang potensial menambah pendapatan negara justru enggan berkunjung ke Bali. Bahkan saat ini gejala itu sudah terlihat. Bali sudah tidak lagi menjadi destinasi utama bagi warga negara Cina. Mereka memilih berkunjung ke Phuket, Thailand. Begitu juga dengan warga negara Australia yang memilih Jepang sebagai tujuan favorit.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, pada Januari-Desember 2023 terdapat 5.273.258 wisatawan mancanegara yang datang ke Bali. Jumlah itu meningkat 144,61 persen dibanding periode yang sama pada 2022.
Peningkatan jumlah wisatawan itu ternyata berimbas juga pada tingkat kriminalitas. Polda Bali mencatat pada 2022 terdapat 4.001 kasus kejahatan yang ditangani polisi. Adapun pada 2023, jumlahnya naik menjadi 4.142 kasus atau ada peningkatan 3,5 persen.
Tersangka warga negara Meksiko (dari kanan) berinisial DGV, MJA dan ACJ dihadirkan polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus penembakan warga negara asing di Polres Badung, Bali, 30 Januari 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan peningkatan jumlah kasus pada 2023 diiringi juga dengan penyelesaian kasus. Pada 2023 ada 3.110 kasus atau 75,08 persen yang ditangani. Jumlah itu meningkat 12 persen dibanding pada 2022, yaitu sebanyak 2.777 kasus yang diselesaikan.
Ida Bagus menuturkan penanganan kasus kriminal umum yang terjadi selama 2023 sebanyak 3.075 kasus atau meningkat 0,6 persen dibanding pada 2022 yang tercatat ada 3.057 kasus. Meski ada peningkatan kasus, dia menyebutkan peningkatan penyelesaian lebih tinggi, yaitu 2.169 kasus atau meningkat 12 persen dibanding pada 2022, yang sebanyak 1.891 kasus. “Kasus yang paling banyak adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.
Untuk kasus narkotik, kata Ida Bagus, telah terungkap 816 kasus selama 2023. Jumlahnya lebih tinggi dibanding pada 2022 yang sebanyak 725 kasus. Dia mengklaim penyelesaiannya juga tinggi dengan persentase 92,30 persen. Total tersangka dalam kasus narkotik sebanyak 1.002 orang. Jumlah rinciannya adalah 902 orang di antaranya warga negara Indonesia dan 100 orang warga negara asing.
M. FAIZ ZAKI | MADE ARGAWA (BALI) | AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo