Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kritik Teten Masduki, Farid Gaban Disomasi Politikus PSI

Menurut Farid, pengacara PSI, Muannas Ala'idid memintanya untuk mencabut kritik itu. Bila tidak, dia akan dilaporkan ke polisi.

25 Mei 2020 | 14.19 WIB

Pengacara Muannas Alaidid menunjukkan bukti kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Pengacara Muannas Alaidid menunjukkan bukti kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jurnalis senior, Farid Gaban mengaku mendapatkan surat somasi dari politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Muannas Alaidid. Farid mengatakan dalam surat itu, Muannas mengancam akan melaporkannya ke polisi karena kritiknya terhadap kerja sama yang dibuat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dengan situ jual-beli online blibli.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Lebaran ini saya dapat kado keren: surat somasi dari @muannas_alaidid, pengacara/politisi PSI,” kata Farid lewat akun Twitternya @faridgaban, Senin, 25 Mei 2020. Farid mengizinkan cuitannya dikutip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Farid, Muannas memintanya untuk mencabut kritik itu. Bila tidak, dia akan dilaporkan ke polisi.

Farid mengkritik keputusan Teten melakukan kerjasama program KUKM HUB dengan Blibli. Teten meneken program itu bersama CEO Blibli Kusumo Martanto pada 20 Mei 2020. Dalam kerjasama ini, Blibli akan menyediakan kanal khusus bagi pelaku UKM untuk menjual produknya. Program ini diharapkan bisa mempermudah pelaku UKM menjalankan bisnis saat pandemi Covid-19.

Farid mempersoalkan sejumlah hal dalam kesepakatan ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerjasama. “Apakah karena Blibli menang tender?” Ia juga mempermasalahkan kementerian yang tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri.

Menurut Farid, Kementerian perlu mengembangkan marketplace khusus bila benar-benar ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, menurut dia, tidak bisa dicapai dengan toko online swasta seperti Blibli. Alasannya, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor. “Dengan kata lain, toko online menguntungkan produsen asing ketimbang lokal; serta memperparah defisit perdagangan nasional kita.”

Farid menolak mencabut kritik itu. Menurut dia, warga negara berhak untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Ia berharap Muannas mencabut surat somasinya. “Jika berlanjut, saya siap menyambut Pak Polisi yang datang mengetuk rumah saya.” Farid menulis di laman Facebooknya, hari ini.

Muannas membenarkan kabar bahwa ia mengirimkan somasi ke Farid. “Iya, tunggu ya 2-3 hari.” Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia ini belum menjelaskan apa yang dia permasalahkan dalam kritik Farid.

Sementara itu, Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest menjelaskan bahwa somasi Muannas Alaidid kepada jurnalis senior Farid Gaban, bukan atas nama partai. “Seperti yang dijelaskan bro Muannas Alaidid, somasi beliau kepada Farid Gaban adalah atas nama Ketum Cyber Indonesia. Bukan atas nama PSI atau parpol apapun,” ujar Ernest melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 26 Mei 2020.

Catatan: Redaksi menambahkan keterangan juru bicara PSI di akhir artikel pada Rabu, 26 Mei 2020 Pukul 14.46 WIB.




close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus