Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menyatakan sedang memproses dugaan keterlibatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Dirreskrimsus Polda Kaltara) Kombes Hendy Kurniawan yang disebut menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Januari 2020 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu dalam proses ya nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim, Jumat, 7 Februari 2025. Trunoyudo tidak merincikan proses yang dimaksud dan perkembangan dari kasusnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun dugaan keterlibatan itu disampaikan oleh Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025. Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan lembaga antirasuah diintimidasi oleh lima orang kala melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku. Salah satunya oleh Hendy Kurniawan, ketika itu masih berpangkat AKBP.
“Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar Marwanto, seperti dikutip dari Antara.
Diduga kelima orang itu merupakan suruhan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan. Hingga akhirnya, alat komunikasi petugas KPK diambil paksa. Kemudian petugas KPK dituduh mengonsumsi narkoba yang dilakukan pengetesan urine dan dimintai keterangan sampai pagi hari.
“Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif,” ujarnya.
Kabar keterlibatan Hendy Kurniawan menghalangi proses OTT KPK terhadap Hasto dan Harun bukan informasi baru. Pada 2020, Majalah Tempo sudah mengungkapnya dalam laporan "Di Bawah Lindungan Tirtayasa". Tempo bahkan menuliskan bagaimana alur cerita upaya KPK menangkap Harun yang kala itu diduga berusaha menemui Hasto di PTIK. Tempo juga melaporkan adanya upaya pihak kepolisian menggagalkan OTT tersebut.
Harun Masiku adalah calon anggota legislatif dari PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2019, perolehan suaranya di urutan kelima. PDIP ingin mengganti Nazarudin Kiemas, caleg peraih suara terbanyak, yang meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan, dengan Harun.
Tapi, sesuai aturan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Riezky Aprilia, peraih suara terbanyak kedua, sebagai calon anggota DPR. Upaya lewat pintu belakang pun dilakukan. Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan dirinya menjadi pengganti antar waktu, disingkat PAW, tersebut.
Pilihan Editor: Majalah Tempo Pernah Beberkan Peran Hendy Kurniawan Gagalkan OTT KPK Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto