Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Tembok setinggi dua meter yang mengepung kediaman sepasang lansia di Kampung Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah dobongkar. Pasangan lansia itu kini sudah memiliki akses jalan untuk keluar dan masuk rumah mereka. ”Alhamdulillah masalahnya sudah beres sekarang tidak ada lagi tembok yang menghalangi jalan itu,”kata Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Satria, Sabtu, 15 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satria mengatakan, pemasangan tembok itu imbas dari konflik keluarga. "Yang memagar dan dipanggar masih dalam satu keluarga, tapi berkonflik," ujarnya. Namun dia tidak tahu persis persoalan yang terjadi antara mereka. "Selama ini, baik RT dan RW setempat, juga tidak tahu masalahnya, apalagi pemerintah desa, tahu-tahunya sudah viral saja."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satria mengaku baru mengetahui masalah ini setelah menonton video yang beredar di media sosial. Berdasarkan informasi yang dia terima, pagar setinggi dua meter itu dibangun pada 12 Maret 2025, persis di depan rumah pasangan lansia. "Kemudian videonya viral," ujarnya.
Sebuah video dengan narasi rumah seorang warga di Kampung Lemo, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ditembok setinggi 2 meter. Tembok yang diduga dibangun oleh tetangganya itu menutupi akses keluar masuk warga tersebut, menyebabkan mereka terkurung. "Saya minta tolong, rumah saya dipagar sama orang, bukain jalan saya, pak polisi, pak presiden tolong saya," ucap suara dalam video yang viral itu.
Suara perempuan yang mengaku bernama Ribo dari kampung Lemo itu mengatakan, suaminya yang sedang sakit jantung tidak bisa lewat untuk check up ke rumah sakit karena terkurung pagar itu. "Suami saya sakit jantung, mau check up aja gak bisa lewat," kata perempuan itu.
Menurut perempuan itu, ketua RT dan lurah setempat diam saja dengan penutupan jalan masuk dan keluar rumahnya.
Satria membantah jika RT, RW, dan Kepala Desa diam saja melihat masalah ini. "Kami sebelumnya tidak tahu konflik internal keluarga ini yang sampai memagar jalan," katanya.
Setelah video itu viral, polisi bersama TNI dan kepala desa setempat, menggelar musyawarah. Mereka mempertemukan dua belah pihak yang berkonflik hingga mereka sepakat untuk berdamai. Setelah ada kesepakatan itu, pagar tembok itu dibongkar pada 14 Maret 2025.