Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada." Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024," kata Iwan saat dihubungi Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iwan mengakui tahap pengukuran telah dilakukan oleh instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perumahan Pemukiman, BPN dan Tata Ruang." Setelah pengukuran tahap selanjutnya penilaian objek tanah oleh tim independen, tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Iwan, pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Ketidakpastian ini membuat warga resah. Tempo merangkum ragam cerita warga soal proyek pelebaran jalan raya Teluknaga yang mangkar ini.
Ancam blokir akses ke Bandara Soekarno-Hatta
Warga Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan penutupan Jalan Raya Teluknaga, akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Protes itu dilancarkan warga Desa Teluknaga karena rencana proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged yang digaungkan pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir ini.
"Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak, sudah lima tahun ini tidak jalan. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama," ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin, Senin 29 Mei 2023.
Iwan mengatakan, masyarakat Teluknaga akan memblokir Jalan Raya Teluknaga, jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan akan nasib lahan warga yang terancam digusur karena perluasan jalan tersebut.
"Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan," ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Warga pun telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke pemerintah daerah. Namun, hingga kini informasi soal kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.
"Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus," ucapnya.
Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang karena terindikasi tahun politik. "Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret," ucapnya.
Minta Bupati Tangerang realisasikan janji
Warga juga meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera merealisasikan janji untuk membangun Pantura Tangerang sebelum masa jabatannya berakhir. Jabatan Ahmad Zaki sebagai Bupati Tangerang akan berakhir Oktober 2023 mendatang.
"Membangun jalan di wilayah Pantura Tangerang adalah janji Bupati yang tertuang dalam RTRW Kabupaten Tangerang,"ujar Maman Suryaman, tokoh Pemuda Teluknaga, Senin 29 Mei 2023.
Maman mengatakan pembangunan jalan atau akses utama antara Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang-Bandara Soekarno-Hatta, yaitu Jalan Raya Teluknaga, hingga saat ini belum rampung.
Menurut Maman, proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga yang sudah dikerjakan sepanjang 700 meter, namun mangkrak sejak lima tahun lalu. "Kini jalan mangkrak itu menambah semrawut jalan, separator di tengah jalan, tiang listrik di tengah jalan belum dirapikan, kadang membuat pengendara bingung dan rawan kecelakaan," kata Maman.
Kalau Kabupaten Tangerang tidak bisa membangun jalan di Pantura Tangerang, kata Maman, sebaiknya kecamatan Teluknaga dan Kosambi diserahkan kepada Kota Tangerang saja." Atau Kabupaten Tangerang lepaskan Pantura menjadi Kabupaten Pantura," ujarnya.
Maman mengatakan Jalan Raya Teluknaga memiliki peran penting bagi Kecamatan Teluknaga dan wilayah lain di Pantura Tangerang. Sebab, jalan utama ini menghubungkan langsung ke Kota Tangerang dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Minta kepastian pembayaran lahan
Kepala Dusun Bojongrenged, Teluknaga, Suhardi meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Tangerang soal proyek pelebaran jalan Raya Teluknaga itu. "Pastikan saja perluasan ini jadi apa gak? kalau gak jadi alasannya apa? kalau jadi kapan lahan kami diganti," ujar Suhardi.
Suhardi mengatakan warga menunggu kepastian ini. "Sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang di masyarakat, dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran," kata Suhardi.
Puluhan pemilik lahan yang akan digusur itu terdiri dari pemilik ruko, warung dan usaha lain. "Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi," kata Suhardi.
Dalam rencana pelebaran Jalan Raya Teluknaga ini, Suhardi mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit ruko." Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak," kata dia.
Minta kepastian agar bisa melanjutkan usaha
Gatot Susanto Ketua RW 01, RT 01 Desa Teluknaga menambahkan, keresahan warganya akan kepastian proyek ini juga disampaikan kepadanya." Karena pada dasarnya warga tidak ingin digusur dan ada perluasan, karena mereka sudah nyaman berusaha di sepanjang jalan Raya Teluk Naga ini," kata Gatot.
Menurut Gatot, berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Perumahan Pemukiman, Dinas Tata Ruang dan BPN Kabupaten Tangerang, sebanyak 19 bidang milik 19 pemilik lahan akan terkena gusur proyek perluasan jalan tersebut." Total panjangnya sekitar 400 meter," kata Gatot. Menurutnya, seluruh lahan yang akan digusur merupakan tempat usaha seperti ruko dan warung.
Dari sisi kepentingan masyarakat, Gatot menyatakan setuju dilakukan perluasan jalan. Sebab, Jalan Raya Teluknaga saat ini sangat sempit dan tidak sesuai lagi dengan volumen kendaraan." Akibatnya macet terus,"ujarnya.
Dia berharap, perluasan segera dilakukan dan ganti rugi lahan warga segera dibayarkan.
Ketua RT 01 Ahmad Hidayat menambahkan, warganya mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi dari penggusuran lahan ini. "Berharap harga di atas pasaran. Sebab, warga tidak berharap digusur karena mereka berusaha dan tidak mau repot pindah pindah lagi." Di RT 01 sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 400 meter akan tergusur.
JONIANSYAH HARDJONO