Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Rifki Bunuh Ibunya Lalu Bacok Ayah di Depok

Polisi mengungkap kronologi anak bunuh ibu dan bacok ayah di Depok.

11 Agustus 2023 | 22.25 WIB

Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun tersangka anak yang membantai kedua orang tuanya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok saat digelandang ke Polsek Cimanggis, Jumat, 11 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Cimanggis, Komisaris Polisi Kompol Arief Budiharso mengungkapkan Rifki Azis Ramadhan, 23 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibunya berdasarkan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Arief menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan kepada ibunya, yakni Sri Widiastuti, 43 tahun, ketika sedang duduk di meja makan dan ditusuk menggunakan pisau mengenai leher, dada, paha dan mengenai organ vital korban pada Kamis, 10 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Setelah itu, selang 15 menit tersangka melihat saksi korban, atas nama Bakti Azis Munir yang merupakan ayah kandung tersangka sendiri masuk ke dalam rumah. Kemudian langsung melakukan pembacokan dengan golok, namun awalnya dia menggunakan bagian tumpul di bagian kepala," tutur Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.

Kemudian setelah itu, saksi korban atau Munir dibawa tersangka masuk ke kamar kemudian di kunci dari dalam, di mana setelah tersangka mengunci pintu terjadi pergulatan dengan korban sehingga tersangka mencoba untuk membacok ayah kandungnya kembali.

"Pada saat di dalam kamar tersebut saksi korban meminta tolong, kepada masyarakat, sehingga datanglah masyarakat masuk ke rumah korban," ujar Arief.

Karena kondisi pintu kamar tersebut dikunci, dari dalam akhirnya masyarakat membuka paksa dengan mendobrak kamar tersebut, setelah didobrak, masyarakat mengamankan dari tersangka dan ayahnya, karena keduanya menderita luka akhirnya dibawa ke Rumah Sakit pada saat itu.

"Setelah itu masyarakat melalui bhabinkamtibmas menginformasikan kepada pihak kepolisian. Dan kita langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian," papar Arief.

Adapun barang bukti yang berhasil  diamankan, yakni golok, pisau kemudian ada baju, baju yang dikenakan tersangka saat melakukan pembunuhan, kemudian alat pel yang digunakan tersangka untuk membersihkan darah, berikut adalah HP Tersangka.

"Untuk pemeriksaan saksi kami sudah memeriksa lima orang saksi," kata Arief.

Tersangka merupakan anak pertama. Pada saat terjadi pembunuhan, adiknya sedang sekolah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus