Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KSAD Dudung Perintahkan Pangdam Buru Penembak Babinsa di Yalimo

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memburu pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa

31 Maret 2022 | 22.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan sambutannya dalam apel gelar pasukan di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam apel tersebut, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. TEMPO/Ridho Fadilla

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memburu pelaku penembakan yang menewaskan anggota Babinsa Sertu Eka Andriyanto beserta istrinya gugur.

"Kejar pelaku penembakan sampai ditemukan dan dilakukan proses secara hukum," tegas Jenderal Dudung dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 31 Maret 2022.

Dia pun mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan terhadap Sertu Eka dan istrinya.

Mantan Pangkostrad ini juga memerintahkan kepada seluruh prajurit TNI AD yang melaksanakan tugas di daerah operasi, untuk tidak ragu-ragu bertindak tegas terhadap pihak-pihak tertentu yang mengancam keselamatan pribadi maupun masyarakat sekitar dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selaku pimpinan TNI AD, Jenderal Dudung turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan akan mengurus hak-hak almarhum serta memperhatikan masa depan keluarganya.

Sebelumnya, seorang bintara pembina desa di Pos Koramil Yalimo, Sersan Satu Eka Andriyanto, beserta istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di Elelim, dianiaya dan ditembak hingga tewas oleh kelompok yang belum diketahui identitas-nya, sekitar pukul 06.00 WIT, Kamis 31 Maret 2022.

Komandan Korem 172/PWY, Brigadir Jenderal TNI Izak Pangemanan, mengakui, dari laporan yang diterima, ada kelompok bersenjata menyerang anggotanya itu beserta keluarganya yang saat itu berada di ruko mereka di Elelim, Papua.

Akibatnya, Sertu Eka meninggal di tempat akibat luka tembak, sedangkan istrinya, Sri Lestari, kehilangan nyawanya akibat luka benda tajam. Bahkan anak pasangan mereka, Elvano Putra (2,5 tahun), dua jarinya putus akibat terkena tebasan senjata tajam saat berada dalam gendongan ibunya.

"Belum diketahui siapa pelakunya karena saat ini masih diselidiki, apalagi kedua pasutri sudah bertugas di Elelim cukup lama," kata Pangemanan.

Ia menyatakan, di lokasi kejadian di Yalimo ditemukan satu selongsong peluru yang diduga berasal dari senjata serbu AK-47 berkaliber 7,52 mm.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus