Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

LBH Surabaya Masih Tak Dibolehkan Dampingi Pendemo UU Cipta Kerja yang Ditangkap

Sesuai pengaduan dari orang tua dan rekan pendemo UU Cipta Kerja yang diterima tim LBH Surabaya, hampir 200 orang yang ditangkap.

9 Oktober 2020 | 19.30 WIB

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Perbesar
Pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya sampai saat ini masih belum diperbolehkan mendampingi ratusan pendemo yang ditangkap polisi saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis kemarin, 8 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami belum bisa memberikan pendampingan karena ada pelarangan atau tidak diperbolehkan pihak kepolisian," kata Pengacara Publik dan Kepala Bidang Kasus Buruh dan Rakyat Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus Sholihin, saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati demikian, kata dia, tim LBH Surabaya sejak Kamis malam terus memantau dan mengkroscek pendemo yang dibawa ke Markas Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Dia memastikan mereka di sana tidak menerima kekerasan.

Menurut Habibus, sesuai pengaduan dari orang tua dan rekan pendemo yang diterima tim LBH Surabaya, hampir 200 orang yang ditangkap. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah lantaran pengaduan masih terus masuk. "Laporannya terus berjalan sampai saat ini," kata dia.

Habibus mengaku sebagian pendemo sudah dilepaskan dengan dijemput oleh orang tuanya. Namun dia belum bisa memastikan berapa jumlahnya. "Saya saat ini lagi di Polrestabes karena ada laporan namanya tidak ada di dua tempat ini (Polrestabes dan Polda)."

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, belum mau memberikan keterangan. Dia meminta Tempo menunggu pihaknya menggelar konferensi pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus