Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Leo dengan tahanannya

Rochmani, seorang tahanan wanita diperkosa oleh petugas polisi di kantor kepolisian jatibaru, jakarta pusat. rosyid, suami rochmani minta bantuan lbh, untuk mengadukan perkosaan itu.

18 Juli 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SI tersangka mengaku diperkosa. Pemeriksa, menurut sumber resmi kepolisian, mengaku berzina dengan si tersangka. Kesimpulannya sama kemesuman terjadi di tempat tahanan Polri. Si tersangka, Rochmani, atau sehari-hari dipanggil Nani saja, 38 tahun, bercerita kepada suaminya yang membesuknya di Kantor Kepolisian Jatibaru di Jakarta Pusat. Ia, katanya, sejak pertengahan bulan lalu ditahan karena dituduh 'nyopet' di Pasar Genjing di Jalan Pramuka. Suaminya, M. Rosyid, tahu hal itu dari Kepala Lingkungan III Rawasari. Orang asli Betawi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian dan anggota Hansip ini, tak begitu yakin istrinya membantunya cari uang dengan cara serendah itu. "Saya tak percaya ia mencopet -- apalagi tak ada buktinya," katanya. Tapi bukan tuduhan itu benar yang membuatnya risau. Cerita istrinya kemudian -- yang diiringi sedu tangis -- lebih mengagetkan. Nani mengaku telah diperkosa salah seorang polisi, Kopral Leo (singkatan namanya), yang sebelumnya pernah berjanji hendak membantu melepaskannya dari tahanan. Pertama, begitu ceritanya, terjadi 23 Juni sekitar pukul 14.00 di kamar mandi tahanan No. 18. Yang kedua, 26 Juni, terjadi di sebuah bangku panjang antara pukul 14.00 s/d 18.00. Sebelum peristiwa itu terjadi, katanya, Koptu Leo memang suka menggerayangi tubuh istrinya dan seringkali pula minta dipijit. Nani tak bisa menolak, tutur Rosyid, karena Leo mengancam -- hendak menyiramnya dengan air panas, menggertak dengan pistol dan mengancam hendak menjebloskannya ke tempat tahanan pria. Minta Uang Padahal, menurut Rosyid, hubungannya dengan Leo sudah terjalin baik. Kopral itu, katanya lagi, pernah dikasihnya uang rokok. Ia juga tengah mengumpulkan uang, Rp 50 ribu, sebagai imbalan bagi Leo yang akan berusaha membebaskan istrinya -- kopral itu katanya minta antara Rp 100 ribu - Rp 150 ribu. Tuduhan Nani dan suaminya memang masih perlu diusut kebenarannya. LBH (Lembaga Bantuan Hukum), yang dimintai bantuan Rosyid dalam mengurus istrinya, telah membeberkan cerita tersebut di atas lewat surat kepada segenap pimpinan Polri di Jakarta - termasuk kepada Kapolri. Kepolisian cepat menanggapi laporan LBH. Leo ditahan dan diperiksa provost -- polisinya polisi. Hasilnya? "Jelas bukan perkosaan -- tapi perzinaan," kata Komandan Provost Kodak Metro Jaya Letkol M. Koesmyanto. Dan kejadiannya, menurut pejabat ini bukan tiga kali -- "hanya satu kali saja," katanya. Rosyid tak mau mengerti. Ia yakin cerita istrinya benar. "Ia tak pernah bohong kepada saya sejak kami kawin 22 tahun yang lalu," katanya kepada TEMPO. Jika istrinya mau-sama-mau dengan Leo, katanya, untuk apa ia bercerita dan sambil menangis pula. Mula-mula, kata Pembela Umum dari LBH, Teguh Samudra, "saya kurang percaya juga." Tapi setelah Rosyid dapat membawa - seorang saksi -- bekas tahanan di tempat yang sama -- yang dianggapnya cukup mengetahui keadaan Nani, Teguh dapat diyakinkan. Menurut Teguh: "Jika pada saat disetubuhi si wanita merasa ngeri dan ketakutan, itu pun sudah bisa dikatakan diperkosa!"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus