Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal dengan nama Divisi Propam adalah salah satu struktur organisasi Polri yang berwujud divisi. Nantinya, divisi ini akan bertanggung jawab penuh pada permasalahan pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam ini juga merupakan salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri pada tingkat Markas Akbar yang langsung di bawah Kapolri.
Divisi Propam secara umum memiliki tugas untuk membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk dalam penegakan disiplin dan ketertiban lingkungan Polri. Selain itu, divisi Propam juga bertugas untuk memberikan pelayanan pengaduan penduduk tentang kegiatan penyimpangan tingkah laku yang dibuat oleh anggota atau pegawai negeri sipil Polri.
Mengutip dari polri.go.id, dalam struktur organisasi dan kelola cara kerja, divisi Propam memiliki tiga jenis bidang fungsi. Bidang fungsi ini berada dalam bentuk suborganisasi pusat atau Pus, yakni Pus Paminal, Pus Bin Prof, dan Pus Provost. Secara lebih rinci, masing-masing fungsi tersebut memiliki penjelasan mendasar, sebagai berikut:
- Fungsi pengamanan dalam lingkungan internal organisasi Polri akan dipertanggungjawabkan kepada Pus Paminal.
- Fungsi pertanggungjawaban profesi akan dibebankan kepada Pus Bin Prof.
- Fungsi Provost dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggungjawabkan kepada Pus Provost.
Divisi Propam pun memiliki logo yang sangat bermakna untuk setiap pelaksanaan tugas. Pada logo divisi Propam, terdapat gambar perisai yang melambangkan Propam memiliki tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Indonesia. Perisai ini juga menggambarkan bahwa Propam bertanggung jawab terhadap penegakkan disiplin dan ketertiban dilingkungan polri serta senantiasa melakukan pekerjaan di dalam ranah hukum.
Garis tipis warna merah darah yang melingkari gambar perisai dalam logo tersebut bermakna semangat, ketegasan, dan keberanian. Artinya, dalam mengemban setiap tugas, Propam selalu bersemangat, berani, dan tegas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan hukum. Propam pun tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak-pihak lain.
Makna Logo Divisi Propam
Melansir dari p2k.unkris, warna dasar perisai yang berwarna hitam, merah marun, dan biru juga memiliki makna tersendiri, yaitu:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Warna hitam
Warna hitam bermakna ketegasan. Setiap Propam melaksanakan tugas harus selalu tegas dan tidak berpihak. Selain itu, Propam juga harus menjauhkan sifat keragu-raguan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
2. Warna merah marun
Warna ini melambangkan kesuksesan yang berarti setiap rencana kerja Propam harus selalu terarah pada kesuksesan dalam mencapai sasaran program kerja.
3. Warna biru
Warna biru bermakna ketenangan dan kebenaran yang dijadikan dasar dalam menerapkan tugas.
Pada logo Propam, juga terdapat gambar tiga bintang berwarna kuning keemasan yang melambangkan Tri Brata sebagai pedoman hidup Polri untuk selalu dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Anak panah yang berwarna keemasan mengarah ke atas bermakna ketajaman penyidik Propam dalam mencari dan menemukan fakta hukum untuk mengungkap kebenaran. Sementara itu, timbangan yang juga berwarna kuning keemasan memiliki makna tentang keadilan dalam menjaga objektivitas setiap permasalahan.
Selain itu, lambang dua buah pistol yang saling menyilang dengan warna keemasan merupakan perwujudan dari persatuan dan kesatuan dalam menegakkan hukum untuk mewujudkan Polri yang proporsional, profesional, dan dicintai masyarakat. Buku berwarna putih dalam posisi terbuka melambangkan hukum sebagai dasar pelaksanaan tugas agar setiap anggota Propam sesuai dengan norma yang berlaku.
RACHEL FARAHDIBA R
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.