Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 2.355 kasus pelanggaran terhadap anak per Agustus 2023. Dari jumlah itu, 263 kasus merupakan kekerasan fisik atau psikis pada anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, maraknya kasus kekerasan pada anak, termasuk yang dilakukan oleh pelajar, disebabkan adanya learning loss dampak dari pembelajaran jarak jauh saat pandemi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengaruh game online dan media sosial juga melemahkan karakter, akhlak, dan budi pekerti anak," kata Aris, Senin, 16 Oktober 2023.
Selain itu, adanya penyimpangan relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik, menyebabkan lahirnya kebijakan dan hukuman yang berujung pada kekerasan peserta didik.
Relasi kuasa antarpeserta didik, kata Aris, juga jadi penyebab maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Merasa menjadi kakak kelas, lebih kuat, sehingga mendorong melakukan kekerasan kepada adik kelas atau yang lebih lemah," katanya.
Ia mencontohkan kasus penyiraman air keras yang dilakukan pelajar terhadap pelajar lain yang berbeda sekolah di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Kasus penyiraman air keras yang dilakukan pelajar tercatat sudah beberapa kali terjadi di Jakarta.
Kurikulum yang hanya berfokus pada capaian kognitif, menurut Aris, menyebabkan kurangnya pendidikan penguatan karakter. Ia menilai, dinas pendidikan masih lemah dalam pengawasan serta kontrol kebijakan.
Tak hanya penyebab dari lingkungan pendidikan, Aris mengklaim masalah yang dialami anak di lingkungan keluarga jadi penyebab tingginya kasus kekerasan.
Upaya yang perlu dilakukan atas maraknya kasus kekerasan anak, menurut Aris, dengan fokus pada pembinaan, pelatihan, maupun hukuman pidana guna menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Namun, kata Aris, semua proses kasus anak semestinya tetap mengedepankan perspektif UU Perlindungan Anak, serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Pilihan Editor: Setahun Heru Budi Pimpin Jakarta, 6 Usahanya Mengatasi Kemacetan