Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, menyarankan agar aparat penegak hukum dengan pangkat rendah menjalani tes psikologis secara berkala. Hal itu merespons kasus penembakan oleh polisi dan TNI yang marak terjadi belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Harus dievaluasi dan dites psikolog periodik,” kata Hasbiallah saat dihubungi, pada Jumat, 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam penerapannya, Hasbiallah berpendapat tes psikologis itu ditujukan kepada jajaran aparat penegak hukum yang masih berpangkat rendah bukan yang berada di tingkat menengah. “Ini kan bermasalah yang di lapisan bawah,” tutur dia.
Selain mengusulkan agar polisi mengikuti tes psikologis secara periodik, politikus Partai Kebangkitan Bangs itu berpandangan diperlukan evaluasi soal peraturan penggunaan senjata api. Sebab, ia menilai peredaran senjata api juga diperdagangkan bebas di masyarakat.
“Dalam artian merapikan di semua lini, bukan hanya di aparat, di masyarakat juga,” tutur Hasbiallah.
Sementara itu, ihwal penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum, anggota Komisi III lainnya, mengatakan diperlukan konsistensi monitoring dan evaluasi oleh unit yang bertanggung jawab. “Tentu saja monev tersebut melibatkan lintas disiplin ilmu dan praktisi,” kata politikus PKS Muhammad Nasir Djamil, saat dihubungi, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Nasir menyatakan komisi yang membidangi unsur penegak hukum itu akan bertanya kepada kepolisian soal evaluasi dan revisi dari aturan penggunaan senjata api.
“Sebab dampak penyalahgunaan senjata api telah menimbulkan sentimen negatif terhadap institusi Polri,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Subdenpom persiapan Kabupaten Belitung Serma Randi menderita luka serius setelah ditembak oleh mantan prajurit TNI dari Komando Rayon Militer (Korem) 042 Garuda Putih Jambi, Sertu Hendri.
Komandan Subdenpom Belitung Letnan Dua Jaka Budi Utama mengatakan saat ini Randi sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Tanjung Pandan setelah proyektil peluru di tubuhnya dikeluarkan.
“Anggota saya mengalami luka tembak di bagian perut oleh pelaku yang menggunakan senjata api rakitan,” ujar Jaka saat dihubungi Tempo pada Senin malam, 13 Januari 2025.
Selain itu, peristiwa penembakan antaraparat juga terjadi di instansi kepolisian. Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir kantor mereka. Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, membenarkan kejadian pada lewat tengah malam ini.
“Ini adalah tragedi yang sangat kami sesalkan,” ujarnya saat Konferensi Pers di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Berdasarkan catatan Tempo, sedikitnya ada tujuh kejadian polisi tembak polisi dalam lima tahun terakhir sejak 2019. Dalam rentang waktu tersebut, insiden ini nyaris terjadi di setiap tahunnya.