Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Menko Polkam Ungkap 3 Langkah Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan juga mengungkap modus yang kerap dipakai oleh bandar judi online.

22 November 2024 | 10.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap tiga langkah prioritas Desk Pemberantasan judi online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Desk gabungan akan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk memblokir secara sistematis (website judi online),” kata Budi saat jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, langkah prioritas kedua Desk Pemberantasan Judi Online, terus menelusuri aliran uang dari jaringan judi online.

“Kami upayakan koordinasi lintas negara dengan menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melakukan penindakan (hukum),” ujar Budi.

Ketiga, Budi melanjutkan, Desk Pemberantasan Judi Online yang terdiri atas sejumlah kementerian/lembaga juga memasifkan kampanye dan edukasi mengenai bahaya judi online. Budi memperingatkan masyarakat judi online merupakan bentuk penipuan.

Tiga langkah itu, dia menambahkan, saat ini menjadi prioritas seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

Modus bandar judi

Budi juga mengungkap modus yang kerap dipakai oleh bandar judi online untuk menggaet masyarakat agar melakukan deposit. Dia mengatakan, para bandar judi online itu selalu menipu masyarakat yang terdampak dengan memberi keuntungan di awal.

"Sehingga memberi kesan bahwa judi online ini dapat digunakan sebagai salah satu mata pencaharian," katanya.

Menurut dia, judi online telah menipu jutaan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data pemerintah, sebanyak 8,8 juta orang tercatat bermain judi online dengan mayoritas berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Eks Kepala Badan Intelijen Negara ini mengatakan, permainan judi online ini sudah diatur oleh para operatornya. Sebab, ujarnya, meski diberi keuntungan di awal, pada akhirnya rakyat yang ikut bermain judi online akan merugi di akhir.

"Ini sudah di-setting, agar masyarakat (kecanduan). Pasti ujung-ujungnya kalah dan tidak bisa menarik kembali uangnya," ujar pria yang biasa dipanggil BG ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus