Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
RUANGAN berpintu kayu itu sudah tiga hari terkunci rapat. Terletak di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung, di situlah Kemas Yahya Rahman, 59 tahun, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kini ”bekerja”. ”Bapak sedang ke luar kota,” kata seorang jaksa kepada Tempo, yang Kamis pekan lalu, beberapa saat setelah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis jaksa Urip 20 tahun penjara, mengunjungi tempat itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo