Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Migrant Care Sebut Pekerja Migran Tempuh Jalur Ilegal karena Dapat Uang Saku Rp 3 hingga Rp 15 Juta

Negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi memang kerap jadi tujuan para pekerja migran.

28 Desember 2024 | 17.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care mengatakan ada beberapa faktor yang membuat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) mau menempuh jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri. Koordinator Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono mengatakan salah satu yang membuat calon PMI tergiur untuk tempuh jalur ilegal ialah adanya uang fit atau uang saku dari perekrutan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Uang fit itu nilainya bervariatif. Menurut beberapa PMI yang testimoni ada yang dapat Rp 3 juta, Rp 5 juta, bahkan ada yang dapat hingga Rp 10 – 15 juta. Hal tersebut yang jadi faktor penarik minat,” kata Nur kepada Tempo, Sabtu, 28 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Nur menyikapi soal adanya calon PMI ilegal yang berhasil digagalkan untuk berangkat ke Timur Tengah beberapa waktu lalu. Nur menyebut negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, memang kerap jadi tujuan para PMI. Calon PMI yang digagalkan oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), juga berencana akan menuju Timur Tengah.  

Nur mengatakan persoalan pekerja migran yang menempuh jalur ilegal juga sulit untuk dihentikan lantaran ada jaringan kuat yang nyaris tak tersentuh hukum. “Antara perekrut di Indonesia dan para agen penempatan di negara tujuan, misal di Saudi, jaringan tersebut sudah mengakar sejak puluhan tahun dan punya relasi dengan para calon majikan,” kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 9.378 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI NP) atau Pekerja Migran Indonesia Ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Desember 2024. Jumlah ini meningkat 35 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 5.934 orang.  

"Sekitar 90 persen CPMI NP yang ditunda keberangkatannya itu menyaru sebagai wisatawan yang akan berlibur ke Luar Negeri," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta Bismo Surono kepada Tempo, Jumat, 27 Desember 2024. "Sebanyak 10 persennya adalah penumpang yang masuk dalam sistem pencegahan," kata Bismo menambahkan. 

Bismo mengatakan, modus sebagai turis yang akan berlibur, jalan jalan dan wisata ziarah ke luar negeri dilakukan para CPMI NP itu untuk mengelabui petugas. "Negara tujuan mereka adalah Asia dan Timur Tengah," kata Bismo. Adapun negara negara yang paling banyak dituju mereka untuk bekerja adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Arab Saudi.  

Menurut Bismo, jika dilihat secara kasat mata, penampilan mereka memang tidak seperti mau bekerja. Mereka pada umumnya berpenampilan dan berdandan serta  bergaya layaknya turis yang akan berlibur. "Modusnya berlibur, mereka mencoba mengelabui petugas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan   lebih lanjut ditemukan indikasi akan bekerja di Luar Negeri.  

Ia menjelaskan TPI Soekarno Hatta melakukan pengetatan pencegahan untuk mencegah para pekerja migran itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) yang kini marak. "Jangan sampai ketika berangkat mengaku mau berlibur, sampai di sana ternyata bekerja alias PMI non-prosedural dan ketika ada masalah di sana baru bilang."   

Joniansyah berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus