Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mantan Penyidik KPK Ungkap Sebagian Duit Suap Harun Masiku Diduga Berasal dari Hasto Kristiyanto

Mantan penyidik KPK yang dulu menangani kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal mengatakan, sekitar 50 persen uang suap Harun berasal dari Hasto.

25 Desember 2024 | 12.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, 20 Agustus 2024. Karier politik Hasto mencapai titik puncaknya menjelang Pemilu Presiden 2014. Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) tersebut, Hasto dipercaya untuk menjadi Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, yang diusung oleh PDIP. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan terkait kasus suap yang sebelumnya menyeret nama politikus PDIP Harun Masiku yang kini berstatus sebagai buron sejak 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan penyidik KPK yang dulu menangani kasus ini, Ronald Paul Sinyal mengatakan, nama Hasto sebenarnya sudah muncul dalam pemeriksaan 2020 lalu. Menurut Ronald, hampir 50 persen dari uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga merupakan uang Hasto. "Seingat saya berdasarkan keterangan salah satu tersangka, dari Rp 1 miliar itu hampir setengahnya dari Hasto," ujar dia kepada Tempo, Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ronald hanya sebentar memegang kasus itu karena ia tersingkir bersama 74 pegawai KPK lain dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu. Ronald mengatakan saat itu Wahyu mengaku menerima uang Rp 1 miliar dari Harun Masiku. Sementara keterangan sebagian uang berasal dari Hasto keluar dari Saeful Bahri yang saat itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Saeful merupakan mantan kader PDIP sekaligus pengacara dari partai banteng tersebut. Atas perkara ini, Saeful divonis 20 bulan penjara. Kini ia sudah bebas.

Ia mengingat kala itu satgasnya sudah mengajukan nama Hasto Kristiyanto untuk ditetapkan sebagai tersangka, namun terhambat. "Saya sudah mengajukan, bilang ke semua kasatgas sampai ke direktur, namanya sudah disebut harusnya naik. Tapi selalu dikatakan harus dua orang yang menyebut," ujarnya. Ia pun menyanggupi akan membunyikan nama Hasto dari tersangka lain, namun setelah itu justru tidak pernah ada persetujuan.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap itu guna meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan enam tersangka. Terbaru adalah Hasto dan Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDIP yang merupakan orang kepercayaan Hasto. Lainnya adalah Wahyu  Setiawan dan Agustiani Tio, mantan anggota Bawaslu sebagai penerima suap, kemudian Harun masiku dan Saeful Bahri.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menilai KPK telah terjebak dalam kepentingan politis. "Penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis," kata Ronny. 

Ronny mengklaim muatan politis dalam kasus ini kentara karena belakangan Hasto Kristiyanto kerap melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah. Apalagi, PDIP juga baru saja memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution. "Kalau berita ini benar, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," ujar Ronny. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus