Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Mobil Dinas Perwira TNI Bintang 1 Tabrak Honda HR-V hingga Penyok, Untung Budiarto: Ditangani Pomdam

Mobil dinas perwira TNI bintang 1 menabrak HR-V hingga penyok di Pancoran.

14 Maret 2023 | 16.53 WIB

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto membenarkan pihaknya meminta dana hibah ke Pemprov DKI untuk kendaraan operasional dinas, di Kodam Jaya, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto membenarkan pihaknya meminta dana hibah ke Pemprov DKI untuk kendaraan operasional dinas, di Kodam Jaya, Kamis, 19 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Viral di Twitter video mobil perwira TNI menabrak mobil warga sipil yang dibagikan oleh @delimalma. Unggahan itu menjelaskan kecelakaan terjadi pada Ahad, 13 Maret 2023 pukul 14.30 WIB di flyover Pancoran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Minggu 13 Maret 2023 jam 14.30, mobil gue ditabrak mobil dinas bintang 1 (jenderal bintang satu berpangkat brigadir jenderal) sesuai yang digambar,” kata @delimalma dalam unggahannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil dinas itu berwarna hijau tentara dengan pelat nomor bintang satu 14-03. Delima menjelaskan kronologi kecelakaan itu saat ada mobil sedan di depannya yang melakukan pengereman mendadak. Kemudian, dari belakang ditabrak oleh pengendara mobil dinas itu. Kecelakaan itu menyebabkan kondisi mobil Honda HR-V Silver, Delima bagian belakang penyok rusak parah.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Maret 2023 menjelaskan kasus ini telah ditangani Pomdam. “Sekarang personel masih diproses di Staf Inter dan Pomdam Jaya,” kata Untung.

Penabrak adalah Pratu Kevin Julian

Identitas penabrak adalah Pratu Kevin Julian, sopir pejabat Kodam.

Akun @delimalma menjelaskan sebenarnya pihak penabrak telah mengganti rugi sebesar Rp 1 juta. Meski demikian, pihaknya masih keberatan dan meminta untuk diusut. 

Untung menjelaskan jika tidak terselesaikan, Pratu Kevin akan mendapatkan sanksi. “Kalau mereka enggak bisa berkompromi tentu saja anggota tersebut akan mendapat sanksi dan ketentuan,” ucapnya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus