Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pengamat Nilai Penambahan 22 Kodam Baru untuk Atasi Surplus Brigjen dan Kolonel di TNI

Rencana penambahan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap.

2 Maret 2024 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes TNI berencana menambah 22 Komando Daerah Militer atau Kodam baru di seluruh Indonesia. Pengamat Militer Aris Santoso menduga penambahan Kodam baru dilakukan untuk mengatasi permasalahan menumpuknya jumlah perwira berpangkat Kolonel dan Brigadir Jenderal di TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana penambahan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024. Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya menduga ini untuk memberikan pangkat Brigjen, karena TNI ada surplus kolonel dan Brigjen," ujar Aris dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 2 Maret 2024. 

Dengan penambahan Kodam baru, menurut Aris, nantinya perwira yang memiliki pangkat Brigjen bisa menjadi Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer). Sementara Kolonel bisa menjabat pos Brigjen di Kodam.

"Ada 3 pos Brigjen di Kodam yaitu Kasdam, Irdam dan Koordinator staf ahli Pangdam," kata Aris. 

Jika dugaan penambahan Kodam benar dilakukan untuk mengatasi permasalahan surplus Brigjen dan Kolonel, Aris menilai solusi itu hanya jangka pendek. TNI perlu memikirkan strategi jangka panjang karena surplus Brigjen dan Kolonel akan tetap terjadi. 

Sementara itu, Aris menilai TNI AD juga belum menjelaskan lebih detail mengenai urgensi penambahan Kodam baru. Apalagi, menurut dia saat ini tidak ada ancaman bagi kedaultan RI. Karena itu, ia mendesak TNI AD untuk menjelaskan ke publik urgensi penambahan Kodam yang jumlahnya bahkan melebihi total provisi di Indonesia. 

Menurut Aris, negara lain tidak bisa menjadi rujukan dalam penambahan Kodam baru ini karena Kodam merupakan khas dari wilayah Indonesia. "Kodam atau Komando Teritorial  tipikal Indonesia. Jadi tidak ada perbandingannya di negara lain, terutama AS yang selalu menjadi negara rujukan pengembangan militer Indonesia," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus