Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Modul BTS Dicuri Sejak 2020, Polisi Ungkap Telkomsel Rugi Triliunan

Bayu mengatakan pencurian modul BTS Telkomsel tidak hanya di Jakarta. Tetapi di berbagai daerah seperti wilayah Indonesia bagian timur dan barat.

16 Oktober 2024 | 06.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Modul Base Transceiver Station (BTS) milik Telkomsel dicuri sejak 2020. Polsek Metro Menteng menyebut Telkomsel merugi hingga triliunan rupiah. Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Bayu Marfiando, mengungkapkan aksi pencurian modul BTS telah terjadi sejak pandemi Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang sejak Covid itu banyak (pencurian modul BTS). Dibiarkan, semakin menjadi,” ucap Bayu kepada Tempo, Senin, 14 Oktober 2024. Namun, Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat baru mengungkap kasus pencurian modul BTS itu pada 1 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menangkap pelaku utama, Mujrimi (30), yang berperan sebagai pelaku lapangan. Setelah meringkus Mujrimi, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya turut menciduk beberapa tersangka lainnya. Mereka adalah Akhbar Laysa alias Basuki (29), Triyono (34), Rinto Charles Hutagalung(25), dan Andi Bonie (49). Mereka ditangkap di berbagai lokasi, termasuk Serpong dan Kebon Sirih.

Kapolsek Menteng mengungkapkan motif dari para tersangka mencuri modul BTS karena alasan ekonomi. Bayu mengatakan pencurian modul BTS itu tidak hanya di Jakarta. Tetapi juga terjadi di berbagai daerah seperti wilayah Indonesia bagian timur dan barat.

“Makanya barang bukti kita ini, ada dari (luar Jakarta) sana juga. Ada dari Riau, Kalimantan, Sulawesi, hampir semua kasusnya sama,” kata Bayu.

Para pencuri itu bekerja cukup rapi dan terorganisir. Modul BTS yang dicuri itu masing-masing seharga sekitar Rp 90 juta. Namun, pelaku menjualnya dengan harga lebih rendah, yaitu sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per unit ke warna negara asing (WNA).

Kejahatan ini diduga memiliki jaringan internasional dengan salah satu pelaku yang masih buron yakni Sun Jason yang merupakan warga negara Cina. Kapolsek Menteng menduga Sun Jason menjadi otak di balik pengiriman modul-modul BTS tersebut ke Hong Kong.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus