Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Aceh - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menegaskan proses hukum kasus penembakan warga oleh anggota TNI AL di wilayah Kabupaten Aceh Utara akan digelar secara terbuka. "Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi," kata Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, dikutip dari Antara, Senin, 17 Maret 2025.
Sebelumnya, salah seorang warga asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Hasfiani alias Imam, menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL berinisial DI dengan pangkat kelasi dua.
Korban diketahui berprofesi sebagai perawat dan juga bekerja menjadi agen sewa mobil.
Jasad Hasfiani ditemukan dalam karung di kawasan KM 30 Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Saat ini, DI telah ditahan oleh Pomal setempat. Proses penyidikan masih dilakukan oleh polisi militer Angkatan Laut.
"Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan dilakukan oleh pelaku," ujar Anggiat.
TNI AL turut mengucapkan belasungkawa serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut. "Kami atas nama TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini," kata Anggiat Napitupulu.
Motif sementara penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Hasfiani alias Imam tersebut diduga karena DI ingin menguasai mobil korban. Ihwal kronologi pembunuhan ini, TNI AL belum bisa menjelaskan detail karena masih pendalaman dan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Tiga Polisi Meninggal Saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, TNI Bakal Sanksi Anggotanya Jika Terlibat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini